Selatpanjang, LHI
Pada hari Jum’at (18/01/2019), sebuah kapal motor (KM)
Tenaga Sakti milik Bingkun penuh
dengan muatan barang dagangan dari Malaysia bersandar di Pelabuhan 1 Pelindo Tanjung
Harapan Selatpanjang. Kapal tersebut tertutup terpal agar tidak mencurigakan
barang dagangan dari Malaysia. Namun, Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai
Karimun Nomor BC 20004 pun sikap dan berhasil mengamankannya.
Dengan
diamankannya KM Tenaga Sakti milik Bingkun mengundang tanda tanya besar bagi
masyarakat Selatpanjang, dan menduga duga kalau barang muatan yang di atas
kapal itu mencurigakan alias barang ilegal. Bak kata pepatah,”
sesepuh tua kalau tidak ada berada tak mungkin burung tempua bersarang rendah,”
Sebagaimana
diketahui, selama ini pengusaha Bingkun yang juga pemilik KM Tenaga Sakti
seringkali membawa barang muatan “ilegal” dari Malaysia, dan sering pula
diamankan pihak aparat keamanan. Pada bulan Juli 2018 lalu, KM Tenaga Sakti
tersebut sempat diamankan Satpol Airud Polda Riau di Pos Sandar Tebing Tinggi
di Jln.Tebing Tinggi No,23 Selapanjang. Kemudian pada 18 Desember 2018, KM
Tenaga Sakti pernah disegel oleh petugas partoli BC Tanjung Balai Karimun.
“Dengan
seringnya penangkapan terhadap KM Tenaga Sakti milik Bingkun tersebut, seharusnya
pemerintah melalui Dirjen Bea Cukai menindak tegas, karena sangat merugikan negara
karena membawa muatan barang bermasalah dari luar negeri. Begitu juga pengusaha
nakal lainnya karena ini jelas sebagai penjahat ekonomi yang harus diberantas,
Jika perlu ditenggelamkan saja,”jelas Muhammad
Rasyid, Ketua LSM PEKKI Riau. (RAMLI ISHAK)***
0 Comments