PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Ketua LSM PEKKI Riau Tanggapi Turunnya Petugas Kejari Kab.Meranti ke Desa Mekung


Selatpanjang, LHI,
Ketua Lsm Pikki Riau Muhammad Rasyid tanggapi turunnya dua orang petugas Kejari Kab.Meranti ke  Desa Mekung mengecek Bantuan Sumur Bor Tahun 2015 Dilokasi Pemukiman Masyarakat Desa Mekung Kecamatan Tebing Tinggi Barat,
                                   Bantuan Sumur Bor Tersebut Menurut Keterangan Kepala Desa Mekung Tahun 2015 Sampai Hari Ini Sudah 4 Tahun Lamanya Sumur Bor Tersebut. Tentu Menimbulkan Pertanyaan Ada Apa Dan Mengapa ??, Apakah Selama Ini Pengawas Internal Dari Pemda Tak Melakukan Pengawasan ?? Sejauh Mana Peran Pendamping Desa??, Apakah Tak Pernah Di Evaluasi Hal Tersebut??.
                                   Menurutnya, Bantuan Sumur Bor Dari Pemerintah Pada Tahun 2015 Di Lokasi Pemukiman Masyarakat Desa Mekung!!, Menurut Aturan Mainnya Tentu Sudah Di Cek Oleh Pihak –Pihak Yang Terkait Di Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena Bangunan Sumur Bor Tersebut Sudah 4 Tahun Di Lokasi Desa Mekung Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Pengawas Internal Pemda Serta Pendamping Pembangunan Desa Tak Terlepas Dari Tanggung Jawabnya Di Segi Pengawasan Termasuk Pengguna Anggaran Tersebut.
                                   Pada Bulan Desember 2018 Lhi Pernah Menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Meranti   Ikhwani di Ruangan Kantornya!! Menanyakan Kaur Desa Dan Sekdes Desa Mekung Di Panggil Jaksa Di Kantornya Di Selatpanjang, Jawabannya Sangat Arogan!! Katanya Masalah Itu Saya Tidak Tahu Kaur Desa Mekung di Panggil Jaksa!! “Masalah Desa Adalah Tanggung Jawab Bupati.Saya Harus Ada Surat Perintah Dari Bupati” Jawaban Sang Kepala Tersebut. (Ramli Ishak)

Post a Comment

0 Comments