PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Kaur Pembangunan dan Sekdes Mekung Diperiksa Kejaksaan Negeri Meranti


Selatpanjang, LHI
Pada hari Rabu (23 Januari 2019) sekitar pukul 10.00 WIB ,dua orang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang turun kelapangan ke lokasi Desa Mekung Kecamatan Tebing Tinggi Barat, menggunakan kendaraan roda dua/honda.
            Menurut keterangan staf Pemdes  Mekung mengatakan bahwa  2 orang petugas dari Kejaksaan Negeri Selatpanjang turun ke Desa Mekung untuk mengecek sumur bor di pemungkiman masyarakat atas bantuan Pemda Tahun 2015 yang sudah berlalu di Desa Mekung.
            Kepala Desa Mekung Arahman menanyakan beberapa buah sumur bor mendapat bantuan dari Pemda?, “Ada 8 titik dipemukiman masyarakat yang di bangun sumur bor, yaitu Delapan Buah Sumur Bor ditambah satu buah menjadi sembilan buah sumur bor untuk kepentingan masyarakat. Bantuan tersebut pada tahun anggaran 2015“ujarnya.
            Ketika ditanya adanya pemeriksaan dari Kejari Selatpanjang, Kades Mekung Arahman belum bisa menjelaskannya. “Saya belum bisa menjawab pertanyaan itu Pak”katanya.
            Persoalannya, bantuan sumur bor yang berasar dari tahun anggaran 2015, kenapa baru sekarang (tahun 2019) ada pemeriksaan dan bahkan dari lembaga Kejari? Lantas, kenapa pengawasan Inspektorat Kab.Meranti tak ada reaksi apa apa? (RAMLI ISHAK)***

Post a Comment

0 Comments