Selatpanjang, LHI
Pada
hari Rabu (23 Januari 2019) sekitar pukul 10.00 WIB ,dua orang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang turun kelapangan ke lokasi Desa Mekung Kecamatan Tebing Tinggi
Barat, menggunakan kendaraan roda dua/honda.
Menurut
keterangan staf Pemdes Mekung mengatakan
bahwa 2 orang petugas dari Kejaksaan
Negeri Selatpanjang turun ke Desa Mekung untuk mengecek sumur bor di pemungkiman
masyarakat atas bantuan Pemda Tahun 2015 yang sudah berlalu di Desa Mekung.
Kepala
Desa Mekung Arahman menanyakan beberapa buah sumur bor mendapat bantuan dari
Pemda?, “Ada 8 titik dipemukiman masyarakat yang di bangun sumur bor, yaitu
Delapan Buah Sumur Bor ditambah satu buah menjadi sembilan buah sumur bor untuk
kepentingan masyarakat. Bantuan tersebut pada tahun anggaran 2015“ujarnya.
Ketika ditanya adanya pemeriksaan
dari Kejari Selatpanjang, Kades Mekung Arahman belum bisa menjelaskannya. “Saya
belum bisa menjawab pertanyaan itu Pak”katanya.
Persoalannya, bantuan sumur bor yang
berasar dari tahun anggaran 2015, kenapa baru sekarang (tahun 2019) ada
pemeriksaan dan bahkan dari lembaga Kejari? Lantas, kenapa pengawasan
Inspektorat Kab.Meranti tak ada reaksi apa apa? (RAMLI ISHAK)***


0 Comments