Jakarta,
LHI
Uji Kompetensi Wartawan berbiaya tinggi
yang dilaksanakan sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP bentukan Dewan
Pers, dirasakan cukup memberatkan bagi kalangan wartawan. Selain menjadi beban
biaya, lisensi LSP versi Dewan Pers itu juga ternyata tidak mengacu pada aturan
ketenagakerjaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan, dimana lisensi LSP tersebut seharusnya dikeluarkan
oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP bukannya dari Dewan Pers.
Menjawab persoalan
itu, LSP Pers Indonesia hadir untuk memberi solusi terbaik mengatasi persoalan
kompetensi wartawan tersebut dasamping bertujuan untuk peningkatan kualitas
wartawan Indonesia.
Hal itu disampaikan
oleh Ketua Dewan Pembina LSP Pers Indonesia Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno di
kediamannya baru-baru ini usai menandatangani Surat Kuasa pendirian LSP Pers
Indonesia kepada Heintje Grontson Mandagie."Pendirian LSP ini sangat
penting agar kita dapat melihat kualifikasi dan kualitas wartawan, dan melalui
LSP ini wartawan nantinya akan dibekali secara profesional agar tidak terkena
masalah hukum saat menjalankan tugas jutnalistik. Kualitas akan lebih baik jika
mereka sudah mengikuti pelatihan dan seritifikasi yang diakui negara di LSP
ini," urai mantan Menkopolhukam RI di awal pemerintahan Joko Widodo
sebagai presiden.
Tedjo Edhy, dalam
berbagai kesempatan, mengaku bangga bisa dipercaya insan pers untuk terlibat aktif
sebagai penasehat di organisasi pers usai melepas jabatannya selaku
Menkopolhukam. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga tercatat sebagai
Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Indonesia Nusantata-PWOIN dan Sekretariat
Bersama Pers Indonesia.
Menanggapi kesediaan
mantan pejabat tinggi negara ini ikut terlibat aktif mendirikan LSP Pers
Indonesia, Ketua Yayasan Heintje
Mandagie yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia mengaku
bangga dan optimis LSP Pers Indonesia akan mampu memfasilitasi wartawan
Indonesia memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dan disahkan oleh
lembaga resmi negara yang dibentuk oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan yakni
BNSP.
"Kami sangat
berharap dan optimis jika LSP ini sudah jalan maka ke depan nanti tidak boleh ada
lagi UKW abal-abal yang bertentangan dan menyalahi Undang-Undang, dan yang
selama ini menjadikan wartawan sebagai objekan bisnis UKW," pungkas
Heintje yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama Pers
Indonesia.
Pada kesempatan yang
sama, Ketua Dewan Pengawas LSP Ir.
Soegiharto Santoso mengatakan, “LSP Pers Indonesia mempunyai Visi yang
jelas yaitu menjadi lembaga sertifikasi profesi sektor jurnalis yang mempunyai
kinerja prima di tingkat regional, nasional dan internasional dengan menjunjung
tinggi kode etik jurnalistik yang profesional.”
Ia juga menambahkan,
LSP Pers Indonesia mempunyai Misi yang sangat ideal untuk kepentingan
peningkatan kualitas pers Indonesia. Misi tersebut menurut Hoky sapaan
akrabnya; yang pertama adalah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi
sektor jurnalis yang independen dan profesional; yang kedua adalah menjamin
mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku dari Badan
Nasional Sertiffikasi Profesi atau BNSP; kemudian yang ketiga adalah menetapkan
kompetensi profesi di bidang sektor jurnalis sesuai standar yang berlaku dari
BNSP.
Hoky juga mengatakan,
“saya bersyukur dan bangga atas kesedian
Bapak Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua
Dewan Pembina dari Yayasan LSP Pers
Indonesia , apalagi saya sempat mewawancarai beliau saat menjabat sebagai Menko
Polhukam RI dan telah diterbitkan menjadi cover Majalah Biskom edisi November
2014 dengan tema ‘Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa’
dimana artikelnya masih dapat dibaca melalui website Biskom
http://bit.ly/2TcXd6z .” ungkapnya.
Lebih lanjut Hoky
juga menjelaskan, Yayasan LSP Pers Indonesia akan segera mengurus seluruh
kelengkapan dokumen dan persyaratan untuk segera mendapatkan lisensi dari BNSP,
“Mudah-mudah proses memperoleh lisensi dari BNSP dapat berjalan dengan lancar
seperti saat kami mengurus lisensi BNSP untuk Yayasan LSP Komputer
www.lspkomputer.id pada tahun 2015”.
Ungkap Hoky yang telah lama menerbitkan Majalah Biskom dengan versi Online nya
www.biskom.web.id dan juga menjabat
sebagai Wapemred
www.infobreakingnews.com.
LSP Pers Indonesia
saat ini sudah diaktakan di Notaris Nurul
Larasati, SH., dengan Akta nomor: 1, tanggal 19 Januari 2019 dan telah
mendapatkan pengesahan SK Kemenkumham RI dengan nomor: AHU-0001247.AH.01.04.
Tahun 2019, tanggal 25 Januari 2019.
Dengan susunan pengurus:
Ketua
Dewan Pembina, Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno,
SH., Anggota, Ir. Besar Agung Martono, MM dan Juniarto Rojo Prasetyo, Ph.D
Pengawas
Ketua, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, Anggota, Irjen Pol (Purn) Drs. H.
Wisjnu Amat Sastro, SH
Pengurus
Ketua: Heintje Grontson Mandagie, Sekretaris: Edi Anwar dan Bendahara: Vincent
Suriadinata, SH.
Pengurus
harian terdiri dari : Direktur Dr Emrus Sihombing,
Manager Sertifikasi Hendri, Manager Mutu Dhoni Kusumanhadji, dan Manager
Pemasaran Glen Joshua Tangka. *(REDI
MULYADI)***
0 Comments