Musi Rawas, LHI,
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan (DTPH&NAK) tahun 2026 ini, Kembali menganggarkan bantuan kambing ke masyarakat, Kegiatan ini, menelan anggaan berkisar Rp. 391 Juta sekian, melalui kelompok tan/ ternak yang tersebar di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) diantara Sukakarya, L sidoharjo, Kertoseno jayaloka,
"Itu paket Pokir pak ketua sama pak internasional," kami hanya pelaksana saja," Kata Sadjadi Kepala Bidang (Kabid) DTPH&NAK Musi Rawas saat dihubungi Wartawan via WhatsApp Selasa ( 6/10/2026)
Lebih lanjut, Dia Mengenai titik lokasi penyerahan bantuan kambing, saat baru ada tiga lokasi, Karena saat ini, masih dalam proses pembahasan untuk penyaluran,
" Kambing akan kita datangkan dari Provinsi Lampung, Karena nanti yang sebagai rekanan sudah ada, pak
Tikno suharyano, mantan anggota dewan, "Jelas Sadjadi.
Saat disinggung Wartawan, dan menjadi pertanyaan? Kok bisa proses tender masih berjalan, Pemenang sudah ada? Iya masiih proses pak, dan terima kasih perhatiannya, Kami akan melaksanakan sesuai aturan berlaku,"ungkapnya
Sementara itu ,Aktivis Anti Korupsi didaerah ini Andy Lala , Selasa, (6/10/2026) saat dimintai tanggapan, mengatakan akan "mengawal" pengadaan proyek kambing ini, Agar tepat sasaran, jangan jadi ajang bancakan oknum tak bertanggungjawab
" Karena semua ada aturan, jangan main hantam, seperti itu, Walau paket ini Pokir dewan, Dinas harus profesional menjalankannya, Tegakan sesuai aturan, jangan main main," jelasnya
" Dinas jangan takut, Atau di intervensi siapapun, Karena setiap kegiatan yang ada, laksanakan sesuai ketentuan, Karena itu uang rakyat, dan nanti harus dipertanggunjawabkan,"tegas Andy.
Sebagaimana kita ketahui, Biasanya dalam pelaksanaan harus memenuhi unsur yang disesuaikan petunjuk pelaksana (Juklak) dan Petunjuk teknis ( juknsi), Karena khawatir rentan "penyimpangan" terkait spesifikasi jenis kambing yang diadakan, Mengingat sampai saat ini, belum ada sosialisasi ke masyarakat terkait bakal ada bantuan di tahun 2026 ini,
yang seharusnya disesuaikan dengan tujuan pengadaan, Apakah untuk pemberdayaan masyarakat (penggemukan/pengembangbiakan)
#Meliputi : Jumlah kambing, umur, berat, ukuran tubuh kambing, Panjang, tinggi, lingkar dada,
Terkait Rasio ideal jantan dan betina adalah 1:10, dengan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan masa karantina sekitar 10 hari.
Rasio ideal jantan dan betina adalah 1:10, dengan umur dan berat badan, Umur rata-rata: 5-7 bulan (untuk bibit/bakalan) atau 10-12 bulan (siap kawin) ■ TIM


0 Comments