OKI, Sumsel, LHI
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan berencana menertibkan sejumlah lapak dan kios di kawasan Pasar Shopping Kayuagung. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan teratur.Penertiban tersebut menyasar lapak dan kios yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk tempat berjualan yang berada di area fasilitas umum dan kawasan parkir.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Syahrul Sodri, M.Si., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri OKI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Penertiban direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, setelah proses pemeriksaan dan penelusuran terhadap status lapak maupun kios yang dipersoalkan.
Menurut Syahrul, penelusuran diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset dan fasilitas pasar berjalan sesuai aturan yang berlaku.“Dinas Perdagangan sudah bekerja sama dengan Kejaksaan. Dalam waktu dekat, kami merencanakan penertiban. Jika ditemukan lapak yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mencontohkan lapak yang menempel di kawasan Dinas Perhubungan (Dishub) serta tempat berjualan yang memanfaatkan area parkir, termasuk lapak jasa sol sepatu. Area tersebut, kata dia, perlu dikembalikan sesuai fungsi awalnya.
Dinas Perdagangan juga akan menelusuri asal-usul penguasaan lapak yang diduga bermasalah. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pelibatan Kejaksaan Negeri OKI diharapkan dapat membantu memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kejelasan mengenai status dan pengelolaan lapak maupun kios yang menjadi perhatian.
Penataan Pasar Tak Hanya Berfokus pada Penertiban
Selain menertibkan lapak yang diduga tidak sesuai peruntukan, Dinas Perdagangan OKI juga merencanakan penataan ulang aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah memindahkan konter telepon seluler (HP) ke gedung bertingkat di sebelah kawasan Shopping. Pemindahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bangunan sekaligus menata lokasi usaha agar aktivitas jual beli berlangsung lebih teratur.
Dinas Perdagangan juga berencana memanfaatkan lapak-lapak yang masih kosong untuk berbagai kegiatan pendukung, seperti permainan anak-anak, pameran produk, dan aktivitas rekreasi lainnya.
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman. Dengan penataan lokasi yang tepat, aktivitas jual beli diharapkan berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan kepadatan di area tertentu.
Namun, keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada penertiban dan pemindahan pedagang. Konsistensi pengawasan, transparansi pengelolaan kios, serta kepastian aturan bagi pedagang juga menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perdagangan diharapkan memastikan seluruh tahapan penertiban berlangsung secara transparan, proporsional, dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan hak pedagang yang memiliki dasar penguasaan lapak yang sah.
Masyarakat kini menantikan realisasi rencana tersebut, terutama terkait kejelasan status lapak yang dipersoalkan, penataan area parkir, serta pengembalian fungsi fasilitas umum di kawasan Pasar Shopping Kayuagung.
Penertiban ini diharapkan menjadi bagian dari pembenahan berkelanjutan dalam pengelolaan pasar, sehingga kawasan perdagangan tersebut dapat berfungsi lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.(Matys)


0 Comments