Pangandaran LHI
Puluhan warga Dusun Karangkamulyan, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, menggeruduk kantor Kepala Desa Cintakarya. Hal ini dipicu oleh kekesalan warga, yang menduga setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mutasi atas nama SPPT mereka (warga) tidak disetorkan oleh oknum KEPALA DUSUN setempat, padahal warga pada setiap tahunnya lunas pembayaranya.
Kedatangan warga disambut langsung oleh Kepala Desa Cintakarya Wawang Darmawan, didampingi Ketua BPD, dan perangkat Desa Cintakarya. Salah satu peserta aksi yang juga merupakan ketua RT, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebobrokan kinerja kepala dusun atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala dusun. Rabu (29/7/2026)
Kedatangan warga ke kantor Desa Cintakarya guna menuntut pertanggungjawaban oknum kadus inisial (EH), pasalnya beliau diduga sudah menyelewengkan uang warga yang peruntukannya untuk biaya PBB, mutasi SPPT dan biaya PTSL.
Menurut salah satu ketua RT di lingkup Dusun Karangkamulyan, sebetulnya bukan hanya kasus dugaan penggelapan uang rakyat, oknum kadus karangkamulyan diduga telah menjual tanah aset pemerintah Desa Cintakarya tanpa ada kordinasi dengan pemerintah Desa.
“Kami khawatir jika aset desa tidak segera diamankan, dampaknya akan merugikan kepentingan masyarakat luas. Kehadiran warga ke kantor desa sekaligus menunjukkan bahwa mereka ingin pemerintah desa melalui Kepala Desa Cintakarya supaya bertindak cepat, “jelas salah satu ketua RT
Diakhir acara audien, masyarakat Dusun Karangkamulyan meminta Kepala Desa Cintakarya untuk segera me Non Aktifkan oknum Kepala Dusun inisial (EH) sejak auden ini di lakukan, jika tidak ada tindakan maka kami dari unsur lembaga kemasyarakatan desa akan mengundurkan diri. pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kades Cintakarya menyampaikan,dalam waktu dekat pihak pemerintah Desa Cintakarya merespon sekaligus akan menindak lanjti seluruh tuntutan warga Dusun Karangkamulyan.
Bahkan Wawang berjanji selamat lambatnya hari senin mendatang pihak pemerintah Desa Cintakarya mengirim surat rekomendasi pemberhentian salah satu Kepala Dusun kepada Bupati Pangandaran,
Dijelaskan Wawang, berdasarkan data yang ada, bahwa hutang PBB Dusun Karangkamulyan sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 sebesar Rp 47.463.000, untuk itu kita akan mengundang yang bersangkutan untuk meminta kejelasan, kemana uang tersebut, dan apabila ada yang belum melunasi siapa saja, pungkasnya.( AS) **


0 Comments