Kota Banjar. LHI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Polres Banjar melaksanakan kegiatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung Serbaguna Lapas Banjar. Selasa (28/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjar, Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan, jajaran Polres Banjar, Kepala Kesbangpol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar.
Kepala Lapas Banjar Tutut Prasetyo, A.Md. IP., S. Sos., M. H. menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Pada hari ini kita telah melaksanakan Focus Group Discussion bersama seluruh unsur Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Pemerintah Daerah Kota Banjar. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan diperlukan sinergi, kolaborasi, dan integrasi yang kuat antar seluruh unsur ICJS di Kota Banjar agar implementasi sistem peradilan pidana dapat berjalan optimal.
“Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat pelaksanaan sistem peradilan pidana sehingga setiap permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Lukman Hakim, S.H., M.H., menekankan pentingnya integrasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan serta pengawasan sistem yang diterapkan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini koordinasi antara kejaksaan dan penyidik telah berjalan baik, mulai dari penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penelitian berkas perkara, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan.
“Alhamdulillah, koordinasi yang terjalin selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, dengan adanya sistem terintegrasi berbasis elektronik, diharapkan proses koordinasi akan semakin mudah dan efektif,” ungkapnya.
Dari unsur kepolisian juga disampaikan bahwa penerapan sistem baru berbasis digital akan mempermudah penyidik dalam melakukan input data, koordinasi dengan kejaksaan, hingga proses pelimpahan perkara ke pengadilan.
“Dengan sistem terintegrasi elektronik ini, penyidik akan lebih mudah dalam berkoordinasi, sehingga tercipta sistem peradilan pidana di Kota Banjar yang semakin transparan dan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan KUHP terbaru,” jelasnya.
Selain itu, pihak pengadilan turut menyatakan kesiapan dalam menerima dan memproses pelimpahan perkara secara elektronik maupun manual. Dukungan aplikasi dan sistem digital yang dimiliki diharapkan dapat mempercepat proses administrasi hingga persidangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur penegak hukum di Kota Banjar semakin solid dan terintegrasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.


0 Comments