PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Ketegasan Gubernur Riau Sangat Perlu untuk Membentuk Tim Pendataan Pembangunan Irigasi Sumur Bor Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Kepuluan Meranti

 



Pekanbaru,Riau , LINTAS PENA----
Hasil temuan media ini di lapangan   di Desa Segomeng dan Desa Anak Kecamatan Rangsang Barat setatah luncuran proyek pembagunan irigasi sumur bor air bawah tanah (JIAT) untuk pengairan sawah padi milik masyarakat yang pembangunannya bersumber dari dana APBN.  Anehnya ,proyek pembangunan tersebut tanpa plang nama proyek dan tidak mencantumkan pelaporan dana yang bersumber dana dari APBN.

Proyek tersebut berasal dari luncuran proyek Pekanbaru - Riau sampai saat ini proyek tersebut terbengkalai belum diteruskan pengerjaannya, hanya berbentuk pondasi pembangunan dihamparan sawah padi milik masyarakat.

Terbengkalainya proyek tersebut sampai saat ini diperkirakan sudah selama 6 bulan, menurut keterangan masyarakat dilokasi sawah padi kepada media ini. Anehnya lagi tidak adanya pengawas proyek pembangunan dilapangan tempat pengerjaan irigasi dilokasi tersebut.

Dengan adanya proyek irigasi sumur bor air bawah tanah di Kabupaten Kepulauan Meranti – Riau ini diharapakan para petani-petani di Kecamatan Rangsang Barat di Pulau Rangsang daerah terluar di Meranti bisa mempermudah untuk pengairan sawah meraka.

Menurut informasi yang layak dipercaya anggaran proyek irigasi tersebut untuk 3 Kabupaten termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana APBN tersebut sebesar 60 Miliar rupiah.

Menurut keterangan pejabat yang terkait dibidang pertanian di Meranti yaitu Kepala Dinas Pertanian yang bertugas saat ini mengatakan kepada media ini “Tidak ada dokumen proyek irigasi sumur bor air bawah tanah di Kantor Pertanian yang saya pimpin”, dan begitu juga keterangan dari pejabat yang membidangi sub bagian pengairan di Dinas PUPR Meranti yang bernama Hendri mengatakan “Saya tidak tahu proyek irigasi sumur bor air baawah tanah, dokumennya tidak ada di Kantor Dinas PUPR Meranti itu adalah luncuran proyek irigasi sumur bor air bawah tanah dari Pekanbaru Provinsi Riau”.

Kalaulah begini jawaban dari para pejabat Meranti terhadap suatu proyek pembangunan irigasi sumur bor air bawah tanah di Kecamatan Rangsang Barat luncuran dari Pekanabaru - Riau kemana masyarakat petani sawah padi mau melapor dugaan nuansa korupsi proyek siluman tersebut alias tanpa plang nama dan juga tidak memperincikan pelaporan dana proyek pembangunan tersebut untuk dialirkan kesawah-sawah padi di dua desa yaitu Desa Segomeng dan Desa Anak Setatah serta ada lima titik lain sampai keperangkat dusun-dusun.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada media ini “Oleh sebab itu, Gubernur Riau dan Setda Provinsi Riau harus mengevaluasi luncuran dana yang bersumber dari APBN yang diluncurkan ke Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauaun Meranti Riau, bila perlu Jaksa Agung dan KPK harus memeriksa aliran anggaran APBN tahun 2025 anggaran proyek tersebut. (KABIRO LP - RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments