Cilacap. LHI
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap memberikan perhatian serius terhadap persoalan keterlambatan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) di lingkungan Dinas Pertanian. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B, Didi Yudi Cahyadi, saat melakukan Peninjauan Kerja (PK) di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Majenang, Selasa (10/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi B bertemu dengan jajaran Bidang Prasarana dan Sarana (Sarpras), penyedia jasa, serta konsultan. Didi Yudi Cahyadi tak menutupi kegeramannya terkait persoalan yang dinilai berulang setiap tahun tersebut.
"Harapan kita di tahun 2026, nanti akan kita sampaikan kepada Pak Bupati dan Kepala Dinas, jangan sampai ada lagi keterlambatan SPK. Jangan sampai sudah musim hujan, tapi SPK-nya baru turun," tegas Didi.
Komisi B menuntut agar proses administrasi penerbitan SPK dilakukan lebih cepat dan definitif, sehingga penyedia barang dan jasa dapat mulai bekerja lebih awal. Idealnya, SPK untuk kegiatan pertanian sudah bisa diterbitkan pada bulan Mei hingga Juli, sebelum memasuki musim hujan.
Selain meminta percepatan administrasi, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memberikan penekanan tegas mengenai kualitas pekerjaan yang akan dikerjakan para penyedia jasa."Kualitas bangunan harus baik. Tidak boleh lagi ada temuan mutu bangunan kurang baik dan lain sebagainya di lapangan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Intinya kerjakan sebaik mungkin, kualitas bagus, sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Didi memastikan bahwa persoalan pendanaan bukanlah hambatan. Ia menyebutkan bahwa Bank Jateng maupun BPR BKK telah siap mendukung pelaksanaan kegiatan melalui skema pembiayaan yang tersedia."Terkait pendanaan, Bank Jateng sudah siap, BPR BKK juga sudah siap. Silakan itu dimanfaatkan semaksimal mungkin," imbuhnya.
Didi menegaskan bahwa temuan terkait keterlambatan SPK ini akan segera dibahas dalam rapat komisi untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut. Komisi B juga akan menyampaikan tuntutan percepatan SPK tidak hanya kepada Dinas Pertanian, tetapi juga kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap."Nanti kita sampaikan kepada kepala dinas agar melakukan percepatan SPK, termasuk di OPD lain," ujar Didi.
Dengan adanya perhatian dan dorongan kuat dari Komisi B, diharapkan proses pembangunan infrastruktur pertanian dan sektor lainnya di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (ADE ARIS)***


0 Comments