Pekanbaru – Riau LHI
SF Hariyanto sebagai pejabat pelaksana tugas Gubernur Riau (Plt) mengambil langkah gerak cepat menjalankan roda pemerintahan di hari pertama setelah Abdul Wahid Gubernur Riau dan kepala PUPR menjadi tersangka dalam kasus korupsi tertangkap tangan oleh KPK RI di Pekanbaru, Riau waktu lalu.
Dalam rapat tersebut pada hari kamis 06 November 2025 kepala PUPR Provinsi Riau diganti dan 10 kepala OPD juga di ganti atau dimutasikan dari jabatannya di kantor gubernur tersebut. Menurut keterangan sekda riau selain menunjuk Thomas Larfo sebagai kepala PUPR Provinsi Riau yang baru, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengganti 10 Plt OPD lainnya pada hari pertama rapat tersebut.
SF Hariyanto Plt Gubernur Riau juga langsung melaksanakan rapat evaluasi serapan APBD 2025, rapat tersebut dilaksanakan bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruangan melati kantor Gubernur Riau. Rapat ini juga diikuti oleh Sekda Provinsi Riau Syahril Abdi, diawal rapat Plt gubernur riau SF Hariyanto mengajak kepada seluruh peserta “kita semua harus bersatu, dalam melaksanakan pelayanan publik tetap berjalan dan seluruh ASN dilingkungan pemerintahan tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya tugas pokok dan fungsinya masing-masing pasca diterimanya radiogram dari kemendagri”.
Pemerintahan Provinsi riau memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, ujar plt gubernur riau.
“Saya sudah meminta sekda untuk menunjuk Plt Kepala dinas PUPR – PKPP pekerjaan umum penataan ruang perumahan kawasan permukiman dan pertanahan agar tidak ada kekosongan jabatan. Seluruh pelayanan publik harus tetap berjalan, saya juga meminta semua pegawai untuk tetap bekerja sesuai tupoksinya, diharapakn juga seluruh ASN dilingkungan pemprov riau untuk bersatu dan bekerja sama membangun provinsi riau”. tegas plt gubernur riau.
Ketua lembaga ikatan pecinta kedaulatan rakyat mengatakan melalui media ini “Dengan digantinya 10 Plt kepala OPD di kantor gubernur riau mudah-mudahan roda pemerintahan tata kelola pemerintahan disektor OPD-OPD bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.”
Peran inspektorat provinsi riau di kantor gubenrur riau harus berfungsi dalam melaksanakan tugasnya dibidang pengawasan, begitu juga sekda harus berfungsi dalam me-manage OPD-OPD yang ada dikantor gubernur riau. Kalau sudah berfungsi dibidang pengawasan dan juga berfungsi dalam me-manage disektor OPD yang dilakukan oleh sekda secara transparan dan terarah dengan begitu akan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, supaya tidak ada lagi korupsi berketurunan di Provinsi Riau.
Sebenarnya provinsi riau merupakan daerah kaya akan potensi penghasilan, dibawah minyak diatas minyak seperti Blok Rokan Riau sampai ke kabupaten, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Pulau Padang Teluk Belitung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kampaung Makam Dan Kampung Balak Tanjung Peranap, ini semua minyak sudah mengalir dari perut bumi ditambah lagi hasil hutan kayu alam yang digarap oleh perusahaan ternama di Riau, dan juga hasil perkebunan rumbia sagu yang hasilnya dibawa ke pulau jawa, cirebon.
Masalah pembangunan di Kabupaten Meranti menjadi termiskin di Riau sebagai daerah penghasil, seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat jembatan alai dan jembatan Desa Selat Akar penyeberangan desa bandul lintas kecamatan dan kabupaten. Lalu lintas tersebut adalah kepentingan seluruh masyarakat untuk melancarkan perekonomian antar desa dan kecamatan, pedagang kecil maupun masyarakat yang membawa hasil pertanian dan perkebunan, termasuk juga jalan poros di Kecamatan Pulau Merbau seperti jalan poros di Desa Kaula Merbau, Desa Tanjung Bunga, Desa Renak Dungun, Desa Tanjung Kedabu, Desa Telesung di Kecamatan Rangsang Pesisir.
Pulau Rangasang dan Pulau Merbau rusaknya semakin parah dihantam ombak Selat Malaka Malaysia, tebing pulau tersebut jatuh kepantai, ini sangat perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.(RAMLI ISHAK)


0 Comments