PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Wagub Jabar Erwan Ucapkan Selamat Kepada Ayi Pasca Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN

Bandung, LHI - Orang nomor dua di Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam agenda Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2024- 2029 Fraksi PAN Ayi Sahrul Hamzah di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/8/2025).


PAW tersebut atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2789 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jabar. 


Berdasarkan keputusan tersebut diberhentikan dengan hormat anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Permadi Dalung masa jabatan 2024- 2029 sebagaimana diterangkan pada berita acara di karenakan meninggal dunia. 


Dalam rapat paripurna PAW disampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Jabar.


Tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-2790 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jabar, di angkatnya Saudara Ayi Sahrul Hamzah sebagai PAW DPRD Jawa barat dengan sisa masa jabatan tahun 2024- 2029, terhitung dari tanggal pengambilan sumpah dan janji.


Ucapan selamat dan sukses kepada Ayi Sahrul Hamzah di sampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan bersama Sekda Herman Suryatman, dan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, didampingi unsur Forkopimda Jawa barat. ***(Red. AS Jabar)

Post a Comment

0 Comments