PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan RPJMD 2025-2029

 



Kotabumi, LHI

Pada hari Jumat 1 Agustus 2025, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri oleh Ketua DPRD beserta jajaran, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang sangat strategis, karena berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan daerah secara terarah dan terukur.

“RPJMD ini adalah manifestasi visi-misi kepala daerah yang diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Penyusunannya didasarkan pada data yang akurat, analisis yang tajam, serta partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa dokumen ini menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk dalam hal penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD dapat berjalan lancar, sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Lampung Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera.(NOPRI)****

 

 

Post a Comment

0 Comments