Jakarta, LHI
Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025, Selasa (29/7/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta.
Dalam agenda tersebut, Mahmud Marhaba didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Surat resmi DPP PJS bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 menjadi pengantar dalam proses pendaftaran tersebut.
Adapun sejumlah dokumen yang diserahkan meliputi:
1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
2. Salinan SK Kemenkumham RI;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
4. Struktur Organisasi DPP PJS;
5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa pengajuan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan.
"Kami merujuk pada peraturan Dewan Pers sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yogi Hadi Ismanto menyatakan bahwa langkah yang dilakukan PJS merupakan bentuk hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers.
"Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan anggota Dewan Pers,” ucapnya kepada Ketua Divisi Humas DPP PJS.
Saat ini, PJS tercatat telah hadir di 27 provinsi di Indonesia, dengan jumlah anggota aktif mencapai 1.200 wartawan media siber. Sebanyak 164 wartawan di antaranya telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh PJS.
Mahmud Marhaba berharap agar Dewan Pers dapat melihat secara objektif kontribusi PJS dalam upaya peningkatan profesionalisme pers nasional."Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi, melalui penyelenggaraan UKW di berbagai daerah bersama LUKW di bawah naungan Dewan Pers,” pungkasnya.(ADE ARIS)***
0 Comments