Kota Banjar, LHI
Lembaga Eksistensi Norma Terangi Rakyat (LENTERA) Kota Banjar menggelar audiensi di Gedung DPRD Kota Banjar pada Rabu (23/7/2025), untuk membahas kerusakan Jalan Gerilya yang diduga disebabkan oleh aktivitas truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) pengangkut material proyek pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
Audiensi tersebut turut dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Dinas PUTR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, serta perwakilan dari perusahaan angkutan PT Nugraha Adi Raya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, disepakati dua poin penting guna mengatasi persoalan kerusakan jalan. Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah sepakat menurunkan kapasitas muatan kendaraan dari super dump truk menjadi dump truk biasa, sesuai dengan daya dukung jalan kota yang maksimal hanya 8 ton.
“Pihak perusahaan tadi sudah sepakat, paling lambat hari Sabtu, sudah tidak lagi menggunakan super dump truk dan menggantinya dengan dump truk biasa,” ujarnya.
Selain itu, BBWS Citanduy menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak. Namun, proses perbaikan tersebut masih menunggu persetujuan dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
Asep menambahkan, truk ODOL yang melintasi Jalan Gerilya dan Jalan Mayjen Lili Kusuma cukup banyak, terutama dari armada perusahaan yang hadir dalam audiensi. Hal ini berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan serta ketidaknyamanan warga.
Ketua Lentera Ujang Solihin, menyambut baik hasil audiensi dan berharap kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dijalankan di lapangan.“Super dump truk memang tidak layak melintasi jalan kota karena mengakibatkan kerusakan yang parah. Kami mendukung sepenuhnya penurunan tonase dan rencana perbaikan jalan ini,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal penting dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan infrastruktur jalan di Kota Banjar.ujarnya.(ADE ARIS)***
0 Comments