PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ketua Komisi II DPRD Soroti Belum Dibayarkannya Honor TKK Dishub Kota Banjar

 

 


Kota Banjar, LHI

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyoroti persoalan belum dibayarkannya honor bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar. Ia menilai keterlambatan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak pegawai.

“Apapun keadaannya, honor pegawai harus dibayarkan tepat waktu,” tegas Rossi saat ditemui pada Selasa (29/7/2025).

Menurut Rossi, Pemerintah Kota, khususnya Dishub, memiliki kewajiban untuk menyalurkan honor pegawai secara rutin dan tanpa penundaan. Ia menyayangkan sikap Dishub yang dinilai terkesan mengesampingkan tanggung jawab tersebut.

“Jangan dijadikan candaan, honor itu hak para pegawai. Harusnya dibayarkan dan tepat waktu,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Rossi juga mengingatkan bahwa anggaran untuk honor TKK masuk dalam pos belanja pegawai, yang penggunaannya tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain.

“Tidak ada alasan honor pegawai itu belum dibayar. Itu sudah dianggarkan dan tidak bisa dipakai untuk hal lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya honor yang dibayarkan tepat waktu demi menjaga semangat dan produktivitas para pegawai.

“Intinya, honor harus dibayarkan tepat waktu karena berdampak pada kinerja pegawai,” kata Rossi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kota Banjar berencana memanggil pihak Dishub untuk meminta klarifikasi terkait keterlambatan tersebut.“Kami akan panggil Dishub dan menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga honor pegawai TKK belum dibayarkan,” pungkasnya. (ADE ARIS/JASMAR)

 

Post a Comment

0 Comments