Kota Dumai (Riau), LHI
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 secara online di MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) 1 Kota Dumai telah selesai dilaksanakan.Hasil dari seleksi yang dilakukan oleh panitia PPDB diketahui ada sebanyak 334 murid yang diterima dan telah melakukan pendaftaran ulang.
Kepala MTsN I Kota Dumai Sri Mayang Mandra SPd yang ditemui (Senin, 14/07/2025) pagi di ruang kerjanya mengatakan, ada sekitar 400 lebih calon murid yang ikut mendaftar dan dinyatakan lulus sebanyak 334 murid."Murid baru yang dinyatakan lulus semua sudah melakukan pendaftaran ulang", ungkap Sri Mayang.
Disampaikan Kepala Sekolah MTsN 1 Kota Dumai, pihaknya telah mempersiapkan 11 (sebelas) lokal untuk murid baru tahun ajaran 2025 dimana jumlah murid setiap lokalnya maksimal 32 siswa/i.
Ditanya mengenai mahalnya biaya yang dibebankan kepada murid baru kelas 7 (tujuh), Sri Mayang sebagai Kepala MTsN 1 Kota Dumai belum bersedia menjawab."Biaya yang di bebankan kepada murid baru dikelola oleh pihak komite madrasah dan sudah di adakan rapat bersama wali murid. Lebih jelas nanti tanya sama ketua komite", sebut Sri Mayang sembari berjanji ketua komite nanti akan menghubungi untuk memberikan penjelasan.
Informasi yang didapat, biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua/ walimurid berjumlah sekitar Rp. 3.555.000 rupiah. Adapun rincian biaya tersebut peruntukannya untuk pembayaran uang baju senilai Rp. 1.570.000 rupiah ditambah dengan dana dukungan anggaran program komite madrasah sebesar Rp. 1.985.000 rupiah.
Mahalnya biaya yang harus dibayarkan itu menurut sumber adalah dana dukungan anggaran program komite madrasah dimana dana tersebut wajib dibayarkan sebesar Rp. 1.200.000 rupiah dan sisanya Rp. 785.000 rupiah boleh dibayar belakangan. Hal ini sempat ditanyakan dalam rapat komite beberapa waktu lalu terkait dengan rincian peruntukan dana tersebut. Namun salah satu pengurus komite madrasah menjawab dana dukungan anggaran program komite madrasah Rp. 1.200.000 rupiah yang wajib dibayarkan itu akan di setorkan ke Menteri Agama.
Salah seorang praktisi hukum yang peduli terhadap pendidikan di Kota Dumai sangat menyayangkan bila terjadi pungutan tak wajar dan menyalahi aturan yang sudah di tetapkan.
"Saya juga pernah mendengar biaya masuk yang harus ditanggung oleh wali murid kelas 7 di MTsN 1 itu lebih besar dari sekolah lain yang setara pendidikannnya. Kalau biaya untuk pembayaran baju sekolah tidak begitu masalah dan komite dilarang memperjualbelikannya. Tapi terkait uang komite yang nilainya cukup besar itu dipergunakan untuk apa dan seperti apa rinciannya. Apakah rincian itu dijelaskan dan dibagikan secara tertulis kepada wali murid ?...coba saya pelajari dulu aturan mana yang digunakan pihak sekolah maupun komite", tutupnya.
Ketua Komite MTsN 1 Kota Dumai Nur Zulkifli yang dikonfirmasi sebagaimana arahan Kepala Sekolah pada hari Kamis (17/07/2025) siang memberikan penjelasan secara lisan terkait mahalnya biaya yang harus dibayarkan orang tua/ wali murid.
Didampingi rekan Komite Madrasah lainnya, Nur Zulkifli mengakui bahwa memang pihaknyalah yang mengelola anggaran dari 334 orang tua/ wali murid tahun ajaran 2025.
Dikatakannya, sebelum dilaksanakan daftar ulang, pihaknya sudah dua kali mengadakan rapat atau pertemuan bersama orang tua/ wali murid. Dalam pertemuan itu dijelaskan secara rinci menggunakan proyektor, untuk apa saja biaya yang dibebankan dan harus dibayarkan. Namun rincian yang disampaikan dalam rapat tidak dibagikan kepada orang tua/ wali murid sebagaimana pengakuan sumber informasi yang di terima media ini."Acuannya ada di Peraturan Menteri Agama nomor 16 tahun 2020 kalau tak salah", sebut Nur Zulkifli.
Ditanya mengenai pertanggung jawaban besarnya anggaran yang jumlah nilainya lebih dari 1 milyar itu, pihak komite madrasah memberikan laporannya kepada Kepala Sekolah,Kepala Kantor Departemen Agama Kota Dumai, orang tua/ wali murid dan Kepala Kantor Wilayah di propinsi Riau.*MLN/SNst
0 Comments