Kotabumi – LHI
Pada hari Kamis (12/06) Lapas kelas IIA Kotabumi telah melaksanakan koordinasi bantuan pengamanan ke Kodim 0412 Lampung Utara dan Polres Lampung Utara. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal pemasyarakatan No: PAS.204.UM.05.06 Tahun 2025 tentang bantuan pengamanan pada lapas dan rutan.
Koordinasi dilakukan oleh Ka.KPLP dan Kasi ADM Kamtib yang bertemu dengan Kasat Intelkam polres Lampung Utara dan Pasi OPS Kodim 0412 Lampung Utara.
Dalam hal ini lapas Kotabumi melakukan koordinasi mengenai bantuan pengamanan yang saat ini sudah dilaksanakan agar tetap berlanjut dan terus ditingkatkan.
Dengan sinergi yang solid ini, Lapas Kotabumi optimis dapat menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses pembinaan yang humanis serta profesional.(NOPRI)****
0 Comments