PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Komisi II DPRD Banjar Dukung Rencana Revitalisasi JDU Perumda Tirta Anom, Soroti Efisiensi dan Sumber Anggaran



Banjar, LHI

Komisi II DPRD Kota Banjar menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) layanan air bersih milik Perumda Tirta Anom. Dukungan ini disampaikan menyusul rapat kerja antara Komisi II dan jajaran manajemen Tirta Anom yang membahas kondisi infrastruktur serta pengajuan penyertaan modal.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima paparan rencana revitalisasi JDU serta permohonan penyertaan modal sebesar Rp120 miliar yang diajukan secara bertahap selama enam tahun ke depan kepada Pemerintah Kota Banjar.“Sudah disampaikan ke kami terkait rencana revitalisasi serta pengajuan penyertaan modal ke Pemkot Banjar sebesar 120 miliar rupiah,” ungkap Budi, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, langkah revitalisasi ini penting mengingat kondisi jaringan pipa distribusi yang saat ini dinilai sudah tua dan mengalami kebocoran hingga 45 persen. Jika tidak segera ditangani, kebocoran tersebut berpotensi menghambat pelayanan air bersih serta meningkatkan beban operasional perusahaan.

“Kami tidak mempermasalahkan upaya revitalisasi, karena memang kondisi jaringan sudah banyak yang rusak berat,” ujarnya. Namun, ia menegaskan agar Perumda Tirta Anom memprioritaskan perbaikan pada bagian yang mengalami kerusakan paling parah untuk menekan tingkat kebocoran yang tinggi.


Selain itu, Komisi II DPRD juga meminta agar setiap langkah revitalisasi dan pengajuan penyertaan modal didasarkan pada perhitungan yang cermat dan profesional. Sebab, meskipun berorientasi pada pelayanan publik, Tirta Anom juga merupakan entitas usaha yang dituntut memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.“Meski fokus untuk layanan masyarakat, tapi karena ini juga perusahaan, jadi harus ada profit atau kontribusi pendapatan,” tambahnya.

Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan keuangan tahun 2024, Perumda Tirta Anom telah mencatatkan keuntungan yang cukup signifikan. Dengan demikian, penambahan modal dinilai realistis sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan layanan kepada masyarakat.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa APBD Kota Banjar tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan dana tersebut. Untuk itu, Komisi II mendorong agar Pemerintah Kota dan Perumda Tirta Anom mengupayakan bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Pemkot maupun Perumda harus berupaya mencari peluang bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi, karena sudah jelas APBD Kota Banjar tidak memungkinkan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Anom E. Fitriah Nurkamilah, dalam rapat tersebut juga menegaskan pentingnya revitalisasi JDU guna meningkatkan efisiensi layanan dan menekan angka kebocoran yang selama ini menjadi beban operasional perusahaan.pungkasnya. (ADE ARIS)*****

Post a Comment

0 Comments