PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

DPRD Kota Banjar Menerima Aspirasi dari Sejumlah Perwakilan Buruh Yang Mengajukan Permintaan Payung Hukum Terkait Ketenagakerjaan

 



Kota Banjar, LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar  menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan buruh yang mengajukan permintaan payung hukum terkait ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar. Senin (2/6/2025).

Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar, Tony Rustaman, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk menindaklanjuti usulan kepada Pemerintah Kota Banjar agar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.“Yang jelas, kita meminta perlindungan ataupun payung hukum antara pekerja dengan perusahaan. Supaya ada win-win solution,” ujar Tony.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan dimaksudkan untuk menghambat atau menutup aktivitas perusahaan, melainkan demi kesejahteraan para pekerja di Kota Banjar.“Saya tegaskan, kegiatan kita bukan untuk menutup perusahaan, justru untuk mensejahterakan pekerja di Kota Banjar,” imbuhnya.

Selain perlindungan bagi buruh, Tony berharap adanya Perda ketenagakerjaan dapat menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Banjar Ating menyatakan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.“Terkait ketenagakerjaan, akan saya tindak lanjuti. Kita tentu juga menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ucap Ating.

Ia juga mengapresiasi berlangsungnya audiensi yang berjalan dengan lancar dan penuh semangat konstruktif.“Alhamdulillah, dari DPRD menyepakati dan akan sesegera mungkin menindaklanjuti permintaan dari perwakilan pekerja di Kota Banjar,” tutur Tony menanggapi hasil pertemuan.

DPRD Kota Banjar menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan hukum yang melindungi hak-hak buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.“Semoga dengan adanya Perda tentang ketenagakerjaan, pekerja di Kota Banjar dapat lebih sejahtera dan terlindungi,” tutup Tony.

Audiensi ini menjadi bukti bahwa DPRD Kota Banjar membuka ruang dialog dan peduli terhadap nasib para pekerja yang membutuhkan kejelasan hukum dalam menjalankan aktivitasnya di dunia kerja.pungkasnya.(ADE ARIS)****

Post a Comment

0 Comments