Bandung, LHI - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-do (Chungnam), Korea Selatan, dalam Program _Sustainable Mass Electric Transportation to Support Green Smart City West Java_ untuk periode 2024–2027.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) hibah luar negeri berupa _charging station_ dari Ministry of SMEs Korea Selatan melalui _Chungnam Center for Creative Economy and Innovation_ kepada Pemda Provinsi Jawa Barat.
Hibah tersebut berupa tiga unit smart halte bus dengan total nilai mencapai Rp113 miliar. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kenegaraan Bale Pakuan, Kota Bandung, ditandatangani langsung oleh Gubernur Chungcheongnam-do Kim Tae Heum dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Provinsi Jawa Barat dan Chungnam telah menjalin hubungan Sister Province sejak tahun 2021. Sejak saat itu, kedua provinsi berkomitmen memperkuat kerja sama di berbagai bidang, seperti pembangunan ekonomi dan pariwisata, lingkungan hidup berkelanjutan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Chungcheongnam-do terletak di bagian barat tengah Semenanjung Korea, di wilayah Hoseo. Wilayah ini didominasi dataran rendah dan perbukitan dengan ketinggian di bawah 100 meter di atas permukaan laut, mencakup lebih dari 60 persen luas provinsi.
Chungnam memiliki garis pantai sepanjang 953 kilometer dengan sejumlah teluk besar, seperti Teluk Garorimman dan Teluk Cheonsuman.
Dengan populasi lebih dari 2,1 juta jiwa, Chungnam dikenal sebagai pusat industri petrokimia, pertanian, dan perikanan. Provinsi ini juga menjadi sentra industri berat dan teknologi tinggi di Korea Selatan, termasuk industri otomotif.
Chungnam memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar 110 triliun Won dan termasuk lima besar provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di luar wilayah metropolitan Seoul.
Dalam draf kerja sama, Gubernur Chungnam Kim Tae Heum menyampaikan bahwa kedua provinsi menyadari pentingnya membangun kolaborasi praktis demi pembangunan berkelanjutan dan memperkuat solidaritas antarpemerintah daerah, berdasarkan kepercayaan yang telah terjalin sejak penandatanganan Perjanjian Persahabatan dan Pertukaran pada 2021.
Kedua pihak juga sepakat untuk terus mempererat hubungan persahabatan melalui pertukaran budaya dan administrasi, kunjungan timbal balik, serta peningkatan pertukaran personel. Selain itu, kerja sama akan diperluas ke bidang lingkungan hidup, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan mewujudkan netralitas karbon.
Sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab, Jawa Barat dan Chungnam berkomitmen berkontribusi dalam solidaritas iklim global melalui berbagai program kolaboratif lintas pemerintah daerah. ***(Eky AS Jabar)
0 Comments