Bengkalis,LHI
Pemerintah Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat melaksanakan musyawarah Desa tentang keluarga penerima manfaat (KPM) Penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2025.Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Pj.Kepala Desa Sri Tanjung, Sekretaris Desa, Ketua BPD,Perangkat Desa,Kepala Dusun,RT/RW dan dihadiri Lembaga lembaga Desa.Kegiatan musyawarah tentang penerima bantuan langsung tunai dana desa(BLT-DD) tahun 2025 dilaksanakan Rabu (05/01/2025) bertempat di Aula BPD Desa Sri Tanjung pada pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan ini Pj.Kades menyampaikan Ada pun pada hari kita melaksanakan musyawarah desaTentang Keluarga Penerima Manfaat(KPM) bantuan langsung tunai dana desa tahun 2025 Sesuai hasil Verifikasi dan Validasi dari tingkat RT/RW dan Dusun sebagai ketentuan dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Setelah menjalani verifikasi dan validasi pada hari ini kita menetapkan musyawarah desa dengan jumlah keluarga penerima manfaat(KPM),15 penerima manfaat untuk tahun 2025.
Dengan penetapan keluarga penerima manfaat pada tahun 2025 ini ia berharap semoga ( KPM ) yang menerima bantuan langsung tunai dana desa Semoga dapat bermanfaat untuk (KPM) Desa Sri Tanjung.(Sumber Berita Website Desa Sri Tanjung # SUPRAPTO)
0 Comments