Kota Banjar, LHI
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjar meminta Pemerintah Kota Banjar memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan lembaga pendidikan non formal, khususnya pondok pesantren. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (6/5/2025), saat penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar 2025–2029.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, menegaskan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap pesantren selama lima tahun ke depan.
“Dukungan itu harus diwujudkan dalam bentuk keberpihakan anggaran agar kualitas penyelenggaraan pendidikan non formal pondok pesantren dapat terus meningkat,” ujarnya.
Gun Gun juga mengingatkan bahwa pihak legislatif telah memperjuangkan regulasi mengenai hal ini melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda tersebut.
“Kami harap ada keberpihakan APBD untuk lembaga pesantren. Kami juga mendorong Pemkot Banjar segera menerbitkan Perwal terkait Perda Penyelenggaraan Pesantren,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gun Gun menyoroti keterbatasan alokasi anggaran pendidikan nasional terhadap lembaga non formal. Meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, mayoritas anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai, khususnya gaji guru.
“Harapan kami ke depan agar ada pemisahan dari mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan, supaya akses terhadap pendidikan berkualitas dapat dirasakan juga oleh masyarakat yang menempuh pendidikan di lembaga non formal seperti pondok pesantren,” pungkasnya.(ADE ARIS/JASMAR)****
0 Comments