Bandung, LHI,- Ketua umum DPP Gerakan Hejo, H. Eka Santosa penggerak peduli dan pemerhati lingkungan hidup khususnya di tatar pasundan Provinsi Jawa Barat menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan menyoal masalah penanganan sampah.
Jumat (28/3) H. Eka Santosa melalui pesan elektronik kepada awak media PT Lintas Pena Media Group ia mengungkapkan, DLH Kota Bandung cukup kapasitasnya sebagai regulator, memfasilitasi dan menjalankan fungsi pengawasan saja.
"Pesan saya buat DLH Kota Bandung, kalau sudah tidak mampu menangani sampah, maka serahkan saja kepada masyarakat. Sampai kapan menangani sampah dengan pola diungkat angkut dan dibuang ke TPA?," Cetus H. Eka Santosa.
Ketua Umum DPP Gerakan Hejo, H. Eko Santosa lebih rinci mempertanyakan sistem pola penanganan sampah yang memberi nilai edukasi, perubahan pola pikir dan melainkan masyarakat bukan sebagai obyek tapi subyek.
"Bukankah sampai itu baik organik maupun non organik adalah sebuah material yang bernilai ekonomis dan kemampuan intelektualitas kita untuk membuat rekayasa tekhnologi sebagai solusi," ujarnya.
Lanjut dirinya menegaskan, sudah tidak harus diragukan lagi karena banyak perguruan tinggi dan alumninya yang memiliki kemampuan untuk penanganan sampah dari hulu hingga ke hilir menjadikan sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi.
"Yang tidak dimiliki oleh mereka hanyalah kewenangan saja karena bukan pejabat. Sebaliknya aparat DLH Kota Bandung punya kewenangan tetapi tidak punya kemampuan atau ini ada kepentingan lain diluar itu yang bernuansa cuan saja. Saya tantang Wali Kota baru yang punya janji politik bahwa sampah selesai hari ini juga. Mana...mana?," pungkasnya. (Eky)
0 Comments