Meranti LHI
Terungkapnya lokasi tanah milik daerah gara gara Apeng dan kawannya mau membangun podasi di lokasi tanah yang sudah mempunyai SKGR yang dimiliki oleh Suandi di Jalan Ibrahim Keluarahan Selatpanjang Selatan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan yang membuat sangat aneh dalam penelitian yang dilakukan Tim Penelitian dan Penertiban Pengamanan Barang Milik Daerah Meranti Tahun 2024, mengapa sampai tidak menemukan surat keterangan tanah SKGR atas milik Suandi? Ada apa dan mengapa?
Sedangkan Suandi bertempat tinggal di Jalan Ibrahim lokasi yang sama dengan grup Apeng! Grup Apeng berjumlah sebelas orang yang ditangani pejabat Tim Aset Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis sudah 16 tahun lamanya. Mengapa tahun 2024, Grup Apeng menjadi saksi saksi mengatakan tanah milik daerah sampai dipasang plang. Apakah Apeng Grup ada sertifikat milik daerah?
Jangan ada dugaan maling teriak maling, Grup Apeng harus diperiksa oleh penegak hukum! Di selat panjang banyak dugaan kasus pejabat terjaring pemeriksaan KPK RI sampai hari ini masih belum terungkap (RAMLI ISHAK)
0 Comments