PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Gabungan Grup Apeng Beralamat Jalan Ibrahim Diduga Keras Ada Tujuan Tertentu Dilokasi Tanah di Kelurahan Selatpanjang Selatan

 


 


Meranti LHI

Hasil pantauan LHI di lapangan di wilayah Kelurahan Selatpanjang Selatan, Grup Apeng beralamat jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Selatan! Ada kesan menjadi pahlawan pasang badan! Grup tersebut menurunkan tanda tangan sebagai saksi mengatakan lokasi hamparan tanah adalah tanah milik Pemda Meranti!

Yang sangat mengherankan, pihak  Apeng Grup mengapa tanggal 27 Desember 2024 menjadi saksi saksi dilokasi tersebut?  Apa maksud dan tujuanya Grup Apeng? Sedangkan penyerahan aset tanah milik daerah dari Kabupaten Bengkalis!

Meranti di mekarkan sudah 16 tahun lamanya dari Kabupaten Induk Bengkalis. Oleh sebab itu Grup Apeng harus diperiksa tuntas oleh penegak hukum supaya dugaan mafia tanah terukap dalam persidangan.

Bila perlu biar sampai ke Mahkamah Agung RI supaya terbongkar kasus kasus tanah milik daerah di Meranti, supaya jangan ada yang kebal hukum! Dan banyak kasus kasus belum terungkap di Meranti ini bukan rahasia umum lagi di kabupaten Kepulauan Meranti! Himbuh ketua Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat kepada LHI hari Kamis 27 Februari 2025. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments