Pangandaran LHI
Andi Suwandi, Kepala Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran membekukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan dalih pegawai BUMDes tidak mampu menata administrasi dengan baik sehingga aset aset BUMDes di tarik sementara sebelum kepengurusan di perbaharui.
Saat ditemui di desanya, Andi menjelaskan BUMDes di desanya sudah dibekukan
Awalnya BUMDes di Desa Pamotan bergerak dibidang usaha molen, internet, gas elpiji dan sewa perahu nelayan, berhubun tidak jelas administrasinya terpaksa dibekukan sementara. Kamis (9/1/2025)
"Awalnya kan BUMDes ini usaha do bidang molen, sekarang molennya sudah bisa digunakan, saking pusing maka saya tarik semua aset asetnya ke kantor desa, seperti 2 unit perahu beserta mesinnya, perangkat Wifi, dan lainnya.
Andi juga menyampaikan, bahwa BUMDes di desanya sudah di periksa oleh Inspektorat kabupaten Pangandaran, kalaupun dari hasil pemeriksaan ada kekurangan, itu kekurangan kekurangan di jaman kepengurusan yang lama, karena BUMDes di Desa pamotan sudah berdiri sejak tahun 2015.
"Dimasa jabatan Kepala Desa oleh saya, untuk penyertaan modal baru Rp 50 juta, itupun ada fisiknya, sekarang ini kita bekukan dulu BUMDes, meskipun pengurus minta modal kita stop dulu sebelum ada pengurus baru yang siap bertanggung jawab mengurus usaha BUMDes.
Hasil pemeriksaan kita memang ada aset yang terjual, tapi itu ada berita acaranya, dengan hasil penjualan tersebut di alihkan untuk modal usaha lain, jelasnya.
Dijelaskan Andi, memang pengurus pernah minta modal seperti untuk membeli mesin sedot, namun kita tolak, "embung urang moal rek mere modal deui samemeh di bentuk pengurus anyar", Katanya. (AS) **
0 Comments