Banjar, LHI
Pemerhati kebijakan publik Kota Banjar Awwal mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. Senin(23/12/2024).
Menurut Awwal, meski kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Hal ini dinilai mengecewakan masyarakat yang terus menantikan hasil penyidikan kasus tersebut.
"Setelah pemanggilan sejumlah orang yang dianggap tahu, penanganan kasus ini terlihat stagnan. Pihak Kejari juga terkesan tertutup dan belum memberikan pernyataan resmi," ujarnya.
Awwal menegaskan, transparansi Kejari dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara yang cukup besar akibat kasus ini.
"Ini soal trust publik. Anggaran yang terlibat adalah uang masyarakat dengan jumlah yang tidak sedikit. Kejari harus membuka tabir kasus ini secara gamblang untuk menjaga marwah institusi hukum," tambahnya.
Dugaan Deal di Balik Perwal No. 15 Tahun 2021
Awwal juga mengungkapkan dugaan adanya kesepakatan tertentu di luar ketentuan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 15 Tahun 2021, yang mengatur besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota serta pimpinan DPRD Kota Banjar.
"Di Perwal tersebut dengan jelas disebutkan besaran tunjangan. Apakah tidak ada kajian terlebih dahulu? Kita menduga ada deal-deal tertentu yang membuat anggaran ini berjalan mulus. Ini harus diusut secara tuntas," ujarnya.
Awwal juga mendesak Kejari untuk bertindak tegas agar kasus ini segera terungkap. Ia mengingatkan bahwa kredibilitas Kejari Kota Banjar dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini.
Kritik terhadap Anggota DPRD
Di akhir keterangannya, Awwal menyampaikan pesan kepada anggota DPRD Kota Banjar untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam mengambil kebijakan anggaran. Ia juga mengkritik sikap para wakil rakyat yang dianggap lebih mementingkan kesejahteraan pribadi dibandingkan kondisi masyarakat Kota Banjar.
"Seharusnya anggota DPRD tidak kemaruk dan mematuhi aturan yang ada. Masyarakat sangat terluka dengan adanya kasus ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit," tegasnya.
Menurut Awwal, para anggota dewan seharusnya lebih fokus pada evaluasi kinerja mereka dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil."Anggota dewan sebaiknya introspeksi diri. Mereka diberi amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan diri mereka sendiri," pungkasnya.(AA)***
0 Comments