PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kuasa Hukum HUDANG Pelapor Dugaan Money Politik Diperiksa Di Bawaslu Pangandaran

 



Pangandaran LHI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah memeriksa pelapor yang di Wakili kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat (HUDANG) terkait dengan dugaan politik uang oleh pihak Paslon no 1.

Menurut Kuasa Hukum NO Urut 2 Ai Giwang Sari menyampaikan pihak pelapor sudah diperiksa selama satu (1) jam lebih. Senin (14/10/2024)

Ai Giwang Sari menambahkan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan yang kemarin pada hari Jumat terkait adanya dugaan money politik dan sekarang saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 sudah di panggil untuk menjalani pemeriksaan, jelasnya.

Dikatakan Ai Giwang, selama pemeriksaan ada sekitar tiga puluh empat (34) yang di tanyakan oleh pemeriksa, dari mulai kronologisnya dan barang buktinya berupa amplop berisi uang dan stiker Paslon no 1, paparnya.

"Soal hasil pemeriksaan ini kita tunggu saja, nanti Bawaslu kabupaten Pangandaran atau Gakumdu, mungkin akan update perkembangannya kepada kami.

"Ada sekitar 44 amplop yang sudah menjadi bahan pelaporan, den mereka diminta no NIK dan disuruh menandatangani kertas kosong, terang Ai Giwang Sari.

Ai Giwang Sari juga menyampaikan pada hari kemarin juga ada sebelas (11) dari 44 orang pelapor yang di panggil oleh pihak terlapor, namun entah apa yang dibicarakan, karena saya sendiri belum menemui mereka, karena mereka juga situasinya masih syok, jadi kita juga belum bisa menemuinya, Jelasnya "Kita belum tahu apakah yang dibicarakan, kemana mereka dipanggil, yang jelas mereka dipanggil oleh pihak no 1, tegasnya.

Ditegaskan Ai Giwang, yang dipanggil adalah 11 orang yang menerima uang dari 44 orang itu, namun kita belum bisa memastikan apakah pemanggilan mereka ini ada kaitannya dengan kasus dugaan money politik atau tidak, pungkasnya.

Pantauan LHI, setelahnya pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum HUDANG, Bawaslu kabupaten Pangandaran melanjutkan pemeriksaan kepada pihak 01, namun sejumlah media yang melaksanakan liputan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Paslon No 1. (AS)**

 

Post a Comment

0 Comments