PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

HUDANG Hentikan Pelaporan Money Politik, Tak Ingin Warga Menjadi Korban



Pangandaran LHI

Setelah melewati berbagai tahapan mekanisme dan pemeriksaan, dugaan kasus money politik pada Pilkada Pangandaran yang diduga dilakukan oleh tim sukses pasangan calon No 01 dihentikan.Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh warga dusun Parapat Desa/Kabupaten Pangandaran dan kuasa hukum Paslon no 2.

padahal berdasarkan hasil kajian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau GAKKUMDU Kabupaten Pangandaran, kasus tersebut kemudian dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.

Melalui press conference, kuasa hukum Paslon Hudang no 2, Ai Giwang Sari yang didampingi tim pemenangan Hudang Otang Tarlian membenarkan bahwa apa yang kita laporkan dugaan money politik tersebut sudah memenuhi unsur. Senin (21/10/2024)

Ai Giwang menambahkan, dari 14 orang yang kita laporkan ada 9 orang dari pemberi dan penerima itu sudah memenuhi unsur, jelasnya."Pada saat itu 1X 24 saya datang ke Polres Pangandaran, namun datangnya saya bukan untuk melakukan laporan atau menindak lanjuti, kedatangan kami kesana untuk melakukan perdamaian.

"Langkah saya upaya perdamaian tersebut merupakan kelegowoan dari paslon Hudang no urut 2, yaitu pasangan H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat, jelas Ai Giwang.

Ai Giwang juga mengatakan, kelegowoan tersebut bahwasanya pasangan Hudang tidak ingin ada masyarakat di kabupaten Pangandaran yang harus berurusan dengan hukum, karena diyakini apa yang mereka lakukan karena ketidak tahuan soal risiko hukum.

Disampaikan Ai Giwang, kasus money politik ini kan merupakan pidana khusus, jadi kalau ini di lanjutkan tidak konsekwensinya jelas, untuk itu pasangan calon Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat tidak menginginkan ada warga yang di tahan gara gara kasus ini.

"Pasangan HUDANG juga menginginkan jelang pemilu ingin kondusifitas tetap terjaga, namun kejadian ini juga harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, agar pilkada tahun ini benar benar bersih, tidak ada pelanggaran lainnya, tegasnya.

Diakhir Ai Giwang menyampaikan bahwa surat pernyataan tersebut sudah di tandatangani oleh kuasa hukum pelapor dan terlapor yang isinya menyepakati bahwa siap menjaga kondusifitas pada Pilkada 2024, selanjutnya pihak terlapor tidak akan mengulangi lagi pelanggaran serupa, dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke tahapan selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Tim pemenangan pasalon HUDANG Otang Tarlian menyampaikan, dalam kontestasi Pilkada ini kami menginginkan kontestasi yang bersih dari money politik.

"Tetapi saya sebagai tim pemenangan pasangan calon no 2 merasa bersyukur bahwa pertimbangan dari pasangan Hudang yang begitu matang, bahwa beliau tidak menginginkan ada masyarakat yang menjadi korban sekalipun mereka menjadi terduga pelaku namun kami meyakini mereka korban atas ketidak tahuan, tambahnya.

Meskipun diyakini persoalan dugaan money politik ini palid, tapi saya bersyukur atas segala kelegowoan hati dari pasangan Hudang, mudah mudahan ini menjadi pembelajaran oleh semua pihak untuk bisa menghindari hal hal yang dapat mencidrai demokrasi ini, pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments