Pangandaran LHI
Salah satu calon anggota KPPS KPPS Dede Aziz Kusmawan menyatakan keprihatinannya terkait adanya dugaan pencoretan kelulusan dirinya sebagai Anggota KPPS yang dilakukan secara sepihak.
Dede menyoroti bahwa dugaan pencoretan tersebut dilakukan tanpa adanya proses klarifikasi yang semestinya, sehingga dinilai sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan pencalonan calon KPPS tersebut.
Kasus ini bermula didapat keterangan dari salah satu calon anggota KPPS, melalui pesan WhatsApp kepada saya jelas Dede.
Dede aziz kusmawan mengaku awalnya saya melihat data kelulusan namun selang beberapa jam tiba tiba saya dikeluarkan dari grup WhatsApp, menurut informasi yang diterima oleh saya, di coretnya nama saya karena kedapatan ada foto saya sedang mengikuti acara dengan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
Lebih jelasnya kata Dede lagi, pada hari Senin tanggal 7 Oktober pas diumumkan nya yang lulus jadi anggota PPS, sekira jam 07:00 WIB saya masih masuk grup WhatsApp, tiba tiba jam 08:00 saya di keluarkan,
Setelahnya saya mempertanyakan kepada ketua PPS, dia tidak memberikan alasan yang menurut saya tidak masuk logika, hanya memberikan alasan salah memasukan nama, terang Dede.
"Pencoretan ini tidak berdasar, karena seharusnya ada klarifikasi terlebih dahulu sebelum keputusan penting seperti ini diambil," ungkap
Dede aziz kusmawan kepada LHI melalui pecan WhatsApp, pada Senin 14/10/2023).
Pada kesempatan yang sama, melalui sambungan telepon Anwar Musadad selaku Ketua PPS Desa Parakan manggu menyampaikan bahwa Calon KPPS atas nama Dede Azis sejak di umumkan pengumuman itu memang tidak lulus, dan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan internal sesuai mekanisme yang berlaku.
Anwar menambahkan, pada tahapan awal memang ada seleksi administrasi, dan semua kami nyatakan lulus, tapi itu kan administrasi, kalau soal lolos dan tidaknya banyak yang harus kami pertimbangkan, seperti pengalaman dan lainnya, terangnya.
Kesimpulannya, tambah Anwar, sejak awal tidak ada yang namanya pencoretan atau pergeseran, itu murni hasil koordinasi sesuai dengan kewenangan, pungkasnya. (AS)""
0 Comments