PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bawaslu Kab Pangandaran Periksa 5 Saksi Pelapor Dugaan Money Politik



Pangandaran LHI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memeriksa 5 orang Saksi pelapor dugaan politik uang yang yang dilaporkan pada hari Jumat kemarin yang di dampingi kuasa hukum pasangan H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat.

Wawan Suprawan SH selaku kuasa hukum Paslon no 2 (HUDANG) menyampaikan, hari ini Gakumdu melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelapor dugaan money politik yang dilakukan pihak Paslon Citra -Ino.

Pemeriksaan ini seputar kronologis dugaan money politik, yang diawali dengan pelaporan warga soal adanya dugaan money politik kepada H Ikin selaku ketua tim pemenangan pasalon HUDANG,

Setelah dipastikan bahwa laporan warga tersebut itu benar, makabH Ikin selaku ketua tim pemenangan langsung menghubungi calon dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum dari pasangan Hudang, papar Wawan kepada sejumlah awak media, Selasa (15/10/2024).

Setelah itu, kata Wawan, saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 datang ke kediaman H Ikin, ternyata disana sudah banyak warga yang ingin melaporkan soal

dugaan money politik, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, H Ikin selaku ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat membenarkan bahwa hari ini dirinya bersama rekan lainnya mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi soal pelaporan kami terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh pihak Paslon no 1.

Munculnya kasus dugaan money politik ini awalnya, pada hari Kamis sore kemarin  kedatangan warga yang menyampaikan adanya money politik.

Sebagai ketua pemenagan Hudang, saya langsung menanggapi keterangan warga tersebut dan berkoordinasi dengan pihak calon dan kuasa hukum melalui sambungan telepon.

Tentu informasi ini dengan dibuktikan oleh orang yang datang kesaya, adapun bukti bukti tersebut adalah amplop berisi uang dan pamplet paslon no 1, tambah H Ikin lagi

Laporan tersebut dari warga yang diberi amplop berisi uang sejumlah Rp 50.000 dan pamplet gambar Paslon no 1, jelas H Ikin.

H Ikin menegaskan laporan soal dugaan money politik ini tanfa rekayasa, jadi itu betul betul keterangan warga dan itu timbul dari kesadarannya masing masing.

Jadi ketika warga saya tanya, kapan mendapatkan amplop ini, jawabannya barusan dan langsung datang kerumah saya, jadi laporan ke Bawaslu ini murni keterangan warga dan tidak ada rekayasa, terang H Ikin lagi.

"Saya pun menyampaikan, apakah ada yang lain terkait pembagian amplop, dia menjawab banyak, karena dimulai pada hari Minggu sampai hari kamis, tanpa di suruhpun mereka datang, awalnya yang datang sekitar 14 orang ke rumah saya.

Saat datang kerumah saya, warga yang datang menjelaskan secara detail terkait dugaan money politik, dengan cara door to door ke rumah rumah warga, jadi tidak ada rekayasa sama sekali, pungkasnya.

Hingga pemberitaan ini terbit , awak media belum mendapat keterangan resmi dari Bawaslu dan  Paslon no 1. (AS)**

Post a Comment

0 Comments