PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Musrenbang Desa Makeruh Dalam Rangka Penetapan RKPDESA TA 2025 dan DU RKP TA 2026

 



Rupat,LHI

Pemerintah Desa Makeruh melaksanakan Musrembang RKP Desa TA 2025 dan DU RKP Desa TA 2026 dikantor Desa Makeruh pada 25 September 2024.Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai Implementasi RPJMDes. Musrembang desa penyusunan RKPDes TA 2025 ini dilaksanakan untuk merencanakan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa makeruh di tahun 2025 mendatang.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Rupat Hariadi, S. Sos, Msi, PJ kades desa makeruh Agafri, SE, BPD, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Seluruh lembaga desa makeruh, hadir pula dalam musyawarah ini k.a UPT Puskesmas Teluk Lecah, Korcam PDE, P3MD, PDP, PDE, UPT Dukcapil, UPT Perpustakaan, Korwilcam Pendidikan, UPT P2TP2A, UPT Damkar, UPT Perindak, UPT Balai Penyuluhan Pertanian, dan Kasi Pemerintahan

Pada kegiatan tersebut peserta musyawarah menyampaikan usulan usulan untuk rencana program desa makeruh tahun 2025 yang dibutuhkan untuk membangun desa makeruh agar lebih maju. Adapun hal hal yang telah disampaikan pada musyawarah ini yaitu Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2025, Daftar usulan desa tahun 2026 dan usulan usulan tambahan dari masing masing UPT dikecamatan Rupat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi seluruh peserta musyawarah menandatangani berita acara sebagai tanda telah menyepakati hasil akhir dari musyawarah pembagunan desa TA 2025 tersebut.(sumber berita website desa makeruh # SUPRAPTO)

 

Post a Comment

0 Comments