Kota Bandung, LHI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyoroti seusai ditahannya Saudara Ema Sumarna eks Sekda Kota Bandung dengan beberapa Anggota DPRD Kota Bandung yang terkoneksi dugaan kasus Bandung Smart City.
Sabtu (28/9) Ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA, Rohimat (Joker) mengutarakan bahwa Kasus ini merupakan salah satu Akar masalah dari bancakan Proyek di Kota Bandung.
Kemudian Anggi Dermawan M.Pd sebagai Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia menyatakan, dalam hal ini saat pelaksanaan Jumpa Pers oleh KPK Dir Penyidikan KPK yaitu Sdr. Asep menjelaskan bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung mensinyalir, diduga sering menerima setoran dari Dinas - Dinas di Pemkot Bandung.
"Atas dasar tersebut kami meminta KPK untuk segera turun menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna," Ujarnya.
Robimat yang akrab di sapa Kang Joker menegaskan bahwa secara kedudukan dalam hal Tindak Pidana Korupsi, baik yang memberi dan di beri hal itu sama saja karna keduanya merupakan bagian dari kejahatan Korupsi yang berujung pada kerugian negara.
"Maka saya tegaskan pada Sdr. Asep selaku Dir penyidikan di KPK RI untuk turun ke semua Dinas Dinas di Kota Bandung yang disinyalir sering melakukan setoran atau transaksi Haram kepada Ema Sumarna saat menjadi sekda, segera tangkap dan Jerat secara Hukum," Pungkas Kang Joker. (AS)
0 Comments