Ciamis,LHI
Dua kandidat calon Kepala Desa Tambakreja angkat bicara Harun Rosid dan Tahlilan, S.E mengenai seleksi kemarin yang dilakukan di Unigal Galuh Ciamis. Kemarin tanggal 01/08/2024. saat diklarifikasi hari ini Jumat(02/08/2024).
Dua calon Pilkades membuat surat keberatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa tidak bisa transparan. Surat tersebut dilayangkan ke pada Kepala Kecamatan Lakbok, Kadis DPMD Kabupaten Ciamis, Pj Bupati Ciamis, Polres Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis.
Menegaskan, saat team media kompirmasi Kedua Bacalon Pilkades. Merasa keberatan seperti adanya permainan money politik, disamping juga dikarenakan dengan adanya Test kemarin itu, yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023. Yang kami inginkan hasil Test kemarin, dapat melihatkan hasil rincian dari Jawaban soal semua malahan justru kami hanya menerima hasil akumulasi penilaian saja, "tegasnya.
Andi sebagai Ketua Pelaksanaan Penyelenggara Pilkades Tambakreja saat dikonfirmasi team Media mengatakan, baru saja mendapatkan surat keberatan dari dua calon. Emang kemarin dilakukan Test ujian di Unigal Ciamis cuma kemungkinan yang diinginkan oleh Calon tersebut hasilnya dapat di lihatkan secara rincian juga serta terbuka. Berkas admnistrasi dan test tertulis kalau menurut aturan yang lama kami telah sesuai, jelas Andi.
Lanjut menambahkan, untuk meliputi kelengkapan juga mungkin pihak Unigal melihat ke administrasi dari 30% untuk menilai seleksi dan untuk tertulis 70%, untuk lebih jelas silahkan team Media bisa konfirmasi ke pihak Unigal dan saya pun nanti pasti meminta konfirmasi juga k sanah.
"Dua calon meminta, kepada pihak panitia untuk test tertulis dapat diulang kembali dengan metode terbuka, transparan jujur dan adil tentang penilaian jawaban terbuka jangan sampai ada indikasi kecurigaan," Jelasnya.
Adapun untuk kepanitia Penyelenggaraan Pilkades ini yang terdapat orang perangkat Desa, mestinya dari lingkungan seperti Karang Taruna, BPD, atau orang luar(masyarakat).@@ADE ERIS
0 Comments