Pangandaran LHI
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pangandaran bersama Bea dan Cukai Tasikmalaya menggelar oprasi produk rokok yang tidak bercukai.Dalam kegiatan operasi tersebut, tim gabungan mendatangi sejumlah warung pedagang yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih mengatakan bahwa dari hasil oprasi tersebut tim menemukan beberapa produk roko yang tidak bercukai (Ilegal), tegas Dedih. Selasa (20/8/2024).
Lebih jauh di sampaikan oleh Kasatpol PP Pangandaran bahwa warung yang kita datangi sudah di berikan edukasi tentang produk rokok yang illegal atau tidak bercukai agar barang tersebut tidak boleh untuk diperjual belikan dan sekaligus produk tersebut di sita oleh petugas gabungan, twmbah Dedih
Lebih jauh di sampaikan oleh Kasatpol PP Pangandaran bahwa seluruh produk rokok yang di duga tidak bercukai tersebut seluruhnya di amankan oleh bea cukai Tasikmalaya yang selanjutnya ke depan disatukan dari daerah lainnya untuk di musnahkan terbangnya.
'Ya hasil dari oprasi di kabupaten Pangandaran sebanyak kurang lebih ribuan batang rokok yang tidak bercukai dari beberapa titik penjual tegas dedih
Sementara itu tim gabungan Satpol Pp Kabupaten Pangandaran dan tim dari bea cukai Tasikmalaya juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang untuk menolak produk yang tidak ada bea cukainya.
"Selain itu di atas rata rata warung penjual tidak mengetahui asal muasal produk yang di titipkan di sebuah warung, terlebih lagi orang yang menitipkan barang di warung tersebut tidak pernah memberikan nomor kontak kepada para pedagang.
Dengan kondisi seperti itu tim gabungan memberikan edukasi untuk tidak lagi menerima dan menjual produk tersebut jika berulang kali warung penjual tetap menjual produk tidak bercukai maka yang bersangkutan bisa di kenai aturan perundang undangan yang berlaku tegas dedih"Namun sejauh ini warung pedagang sudah berjanji, mereka tidak akan menjual produk tersebut pungkas (AS). **
0 Comments