Sukamara LHI
Masyarakat Desa Kenawan geram dengan pengurus koperasi yang mengalokasikan karyawan panen buah sawit pada tanggal pagi 20 Agustus 2024 di lokasi lahan sengketa yang masih belum menemui kata sepakat dengan masyarakat. Sebelumnya ada perjanjian melalui mediasi pada tanggal 07 Agustus 2024 di kantor Koperasi Jorong Rayo Desa Kenawan Kec. Permata Kecubung disaksikan dari banyak pihak ,terlebih TNI Polri yang hadir pada saat itu, tetapi pihak koperasi justru melanggar perjanjian tersebut.
Masyarakat juga merasa dianak-tirikan oleh kehadiran TNI Polri yang pada saat pemanenan mendampingi karyawan dan dua orang pengurus koperasi yang mengawas di lokasi panen. Saat investigasi di lapangan, awak media tidak menemui adanya aktivitas lagi. Menurut penjelasan masyarakat yang masih ada di lokasi, mereka sudah pulang dan buahpun sudah dibawa ke pos untuk di bongkar di sampingnya dan sudah disepakati masyarakat dan pengurus koperasi untuk di bongkar saja, tidak boleh di bawa ke mana mana.
Bahkan masyarakat merasa geram, karena oknum aparat sudah memihak kepada koperasi. Pasalnya, ketika koperasi melakukan panen, justru mendampinginya ”Jadi, yang tadinya kami hanya berasumsi, sekarang kami sudah tahu bahwa mereka berpihak ke koperasi. Padahal setahu kami, selama ini aparat ada di posisi netral. Namun kali ini, oknum aparat sudah berpihak kepada koperasi. Bahkan oknum aparat kepolisian bawa senjata laras panjang, apa mereka mau perang atau apa? Kami bukan musuh mereka, tetapi kami ini masyarakat yang perlu diayomi dan dilindungi oleh aparat keamanan, apalagi pada saat kami di dzolimi seperti ini. Jangan malah sebaliknya hanya mendampingi orang orang yang berduit. ”ungkap seorang warga yang menolak ditulis namanya. .
Mendengar penjelasan masyarakat, LHI mendatangi aparat yang sudah ada di sekitar pos kantor Koperasi Jorong Rayo, tepat di lokasi portal yang masih tertutup karena diikat oleh perjanjian koperasi dan masyarakat supaya tidak di buka sebelum ada kesepakatan.
LHI pun langsung konfirmasi dengan aparat ketika di wawancara, bahwa keberadaan aparat di lokasi Koperasi Jorong Rayo ini atas perintah atasan, karena untuk mengamankan situasi di lokasi Koperasi Jorong Rayo agar kondusif. Dan terkait aparat membawa senjata, ”Kami membawa senjata hanya untuk berjaga jaga saja, bukan untuk menembaki masyarakat, karena apa untungnya kami berpihak dengan koperasi atau masyarakat. Kami di sini hanya menjalankan kewajiban kami ada di tengah tengah sesuai dengan arahan atasan. agar situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif,”jelas aparat..*(RV BONIE/AGUS KAPERWIL)
0 Comments