Banjar,LHI
Sosialisasi atau Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan layanan Samsat Kota Banjar di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr. H. Soni Harison, A. P,.S.Sos.M.Si.di Aula Kantor Samsat Kota Banjar. Senin(22/07/2024). Dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Bendahara, serta Bendahara Barang Perangkat se-Kota Banjar.
H. Soni Harison dalam arahanya menjelaskan bahwa dalam pajak kendaraan Bermotor merupakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Ditambahkanya, PKB merupakan salah satu dari lima jenis pajak yang termasuk kedalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga membangun daerah.
" PKB merupakan salah satu sumber pendapatan yang berguna untuk membiayai penyelenggara pemerintahan daerah. Untuk itu, mengingat peran PKB terhadap pembangunan di Kota Banjar, saya harap PKB sepatutnya dapat dibayarkan denga tepat waktu, "tegas H. Soni.
Lebih lanjut, H. Spni Harison memapaparkan, bahwa potensi pajak kendaraan Bermotor di Kota Banjar kini berjumlah 67.880 KBM yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 59.112 (87.08%) dan roda empat sebanyak 8.768 (12.91%) .
" Dari data potensi PKB di Kota Banjar, kendaraan Bermotor telah mendaftar ulang(KTMDU) hanya sebanyak 1.529 atau KTMDU di Kota Banjar hanya mencapai 27%. Sedangkan kendaraan Bermotor belum melakukan daftar (KTMDU) di Kota Banjar mencapai 7.88%. Untuk itu, saat ini saya berharap Perangkat Daerah dapat memperhatikan pajak kendaraan dinas di masing-masin Perangkat Daerah, sehingga kita nantinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegasnya..ADE ERIS)***
0 Comments