Banjar,LHI
DPRD Kota Banjar, Jawa Barat mengelar Rapat Paripurna tentang pembahasan Rancangan APBD (KUA) Rancang Prioritas dan Flapon Anggaran sementara(PPAS) Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar. Rabu(24/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Banjar Dr. Ida Wahidan Hidayat, Dandim 0613/Ciamis, Kapolres Kota Banjar, Kejari Kota Banjar, Fraksi-fraksi Anggota DPRD Kota Banjar, dan para tamu undangan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar tersebut digelar secara marathon, yang saat ini dibahas tentang:
1.Pemyampian hasil pembahasan :
A. Komisi I DPRD kota Banjar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD(KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) pada Tahun 2024 di bidang Pemerintah Kota Banjar.
B. Komisi II DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD(KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Tahun Anggaran 2024 dibidang Perekonomian dan keuangan.
C. Komisi III DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD(KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Tahun Anggaran 2024 di bidang Pembangunan.
2.Penyampain Nota Penjelasan Usul Inisiatif Badan Pembentukan Daerah DPRD Kota Banjar terhadap:
A. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol, dan
B. Rancangan Peraturan Perubahan Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelengaran Pelayanan Terpadu satu pintu.
3.Penyampaian Nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan tersebut dalam pidatonya Pj Walikota Banjar Ida Wahidan Hidayati menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Banjar, khususnya komisi I , Komisi II, dan Komisi III atas dalam penyampain serta keseriusannya, curahan, tenaga dan pikiran serta telah memaksimalkan pembahasan, pengajian, pendalaman, perumusan, dan penyempurnaan terhadap kebijaksan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Banjar Tahun Anggaran 2024.
"Saya atas nama pribadi serta atas nama Pemerintah kota Banjar juga, mengucapkaan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya yang selama ini terjalin dengan baik. Sehingga penyepakatan dalam kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 tersebut dapat terselenggara dengan maksimal.
"Semoga kita selalu Bersinergi kerjasama denga adanya hubungan baik ini semoga kedepan akan terjalin baik terus serta tetap untuk terus mewujudkan tujuan dalam segala kegiatan yang terutama itu dalam kesejahteraan masyarakat kota Banjar. pungkas Pj Wali kota Banjar Ida Wahidan.(ADE ERIS)****
0 Comments