PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pj Walikota Banjar Melantik serta Melakukan Pengkukuhan Perpanjangan Kepala Desa Masa Jabatan dan Masa Keanggotaan BPD se-Kota Banjar

 



Banjar,LHI

Pada hari Jumat(21/06), Pj Walikota Banjar Ida Wahidan Hidayati melantik serta melakukan pengkukuhan perpanjangan Kepala Desa masa jabatan dan masa keanggotaan BPD se-Kota Banjar.

Ida juga berpesan kepada seluruh ASN Kota Banjar kita harus Netral jaga selalu marwah seorang ASN, ia juga menyembutkan jika seorang Kepala desa boleh mendukung salah satu pasangan Bacalon di Pilkada 2024.

Ia lontarkn setelah usai Melalukan kegiatan pengukuhan Kepala desa dan anggota BPD. "Untuk PSN mesti bisa netral, kalau untuk Kepala desa yang terpilih itu silahkan mereka sesuai pilihan itu sendiri.

Menurut ida Kepala desa dapat saja mendukung calonnya dan emang bisa mendukung salah satu calonya, berbeda dengan lurah yang statusnya ASN mestilah Netral.

Ida menjelaskan mendukung salah satu pasangan calon, kepala desa tidak harus untuk mengundurkan diri. Akan tetapi, jika kepala desa yang tadinya mencalonkan diri harus mengundurkan diri.

Ketua Apdesi Kota Banjar Yayat Ruhiyat menuturkan, meskipun dirinya tidak tercatat sebagai ASN, namun ia tetap netral. "Ini sesuai perundangan Pemilu walau tidak tercatat sebagai ASN, tetapi dalam aturan itu kami tetap harus Netral,"ucap Yayat.

Yayat menambahkan, jika nanti ada salah satu kepala desa yang mendukung bisa jadi sebagai tim sukses nya maka itu akan menjadi kewenangan dari nantinya Pengawas Pemilu.

Hal itu nantinya ada konsekunsi mungki nanti ada Bawaslu atau berkaitan dengan Pemilu. Kami menyarankan siapapun nantinya calon untuk di Pilkada sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar kami harus dukung sepenuhnya, karena ini berkaitan dengan salah satu nya tentang kemajuan Kota Banjar, urainya.

Yayat menegaskan, jika ada kepala desa yang nantinya ikut mencalonkan diri sebagai Bacalon itu mesti mengundurkan diri dari jabatan nya.ujarnya..(ADE ERIS)

 

 

Post a Comment

0 Comments