Lampung Utara – LHI
Setelah sempat ditunda, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung utara dengan agenda pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2023 akhirnya dapat terlaksana pada, Jumat, (31/5/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori dihadiri 28 anggota dewan. Adapun dari perwakilan eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok.
Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus LKPj menyampaikan pelbagai capaian kinerja dari setiap perangkat daerah di tahun 2022. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi yang layak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Menurut Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, dalam pengesahan LKPj kali ini, pihaknya menyoroti berbagai persoalan. Di antaranya mengenai hibah aset daerah, utang, pendapatan daerah, dan polemik pengangkatan Kepala Desa Subik dan pencopotan Kepala Desa Subik, serta kondisi RSU H.M.Ryacudu Kotabumi.
Untuk persoalan aset, mereka menyoroti hibah aset yang dilakukan tanpa persetujuan lembaga legislatif, sedangkan untuk persoalan RSU, pihaknya mencoba melihat kebijakan apa yang terbaik untuk menyelamatkan keberlangsungan RS pelat merah tersebut.
Untuk perangkat daerah yang paling rendah capaian kinerjanya di antaranya adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan. Kedua dinas itu menjadi bagian dari sejumlah perangkat daerah yang capaian kinerjanya hanya nol persen.
Adapun perangkat daerah yang capaian kinerjanya mencapai seratus persen di antaranya adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Badan Pendapatan Daerah.
Menyikapi berbagai rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, rekomendasi yang diberikan tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lebih baik. Berbagai rekomendasi itu akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas.(NOPRI)***
0 Comments