PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sekolah Anak Bangsa Al-Marrif Mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar

 



Banjar, LHI

Yayasan Anak Bangsa Al-Marrif salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Banjar Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari mendatangi  Kantor DPRD Kota Banjar terkait  Penerimaan  Anak Didik Peserta Baru Tahun 2024-2024,

Rabu(29/05/2024). Yayasan Sekolah Swasta yang ada di Kota Banjar mengkhawatirkan nantinya tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) apalagi saat ini sistem Zonasi.

Ketua Yayasan Anak Bangsa Al-Marrif Zaki Mubarok ditemui seusai acara pihaknya menuturkan, sengaja untuk saat ini kita mengadakan hearing unutk meminta masukan serta solusi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Swasta yang saat ini kesiswaannya terus menerus menurut.

Adapun kini jumlah siswa yang ada di Sekolah Swasta Anak Bangsa Al-Marrif terus menurut ditambah lagi dengan sistem Zonasi yang mengakibatkan di lapangan berkurang.

Contohnya ada siswa yang dari daerah Bojongkantong kewilyah Langensari karena pembatasan zonasi itu tidak diberlakukan secara efektif. Akhirnya kini sekolah-sekolah yang ada di daerah tersebut tidak kebagian siswa peserta didik baru. "Sekolah Swasta akhirnya penurun kesiswaan peserta didik yang tadinya itu karena zonasi, serta pasoka  muridnya juga emang tidak ada sama sekal,"ujarnya.

Zaky meminta kepada Pemerintah Kota Banjar agar apabila terdapat batasan rombongan untu k belajar disekolah Negeri. Nanti setelah sistem rombel itu sudah terpenuhi maka nanti siswa yang ada dapat dikembalikan(over kapasitas) ke daerah asal tersebut.

Nantinya, supaya saat PPDB itu sendiri mereka bisa mengisi sekolah-sekolah swasta yang ada dikota Banjar. Kemudia dapat membuka gelombang kedua atau susulan yang nantinya dapat membentuk rombongan untuk belajar lagi.

Kini pihaknya sangat mengkhawatirkan permasalahan tersebut, akan terus berdampak pada penurunan angka jumlah siswa serta pengembangan pendidikan di Sekolah Swasta. Tentunya hal ini akan berkaitana dengan Bantuan Operasional Sekolah Dana Bos.

"Jika terus menerus ini tidak adanya solusi ada masukan Sekolah Swasta akan mengalami satu kemunduran karena kesiswaan menurun atau sedikit. Saat ini Yayasan Swasta ini hanya mengandalkan dari Bantuan Opersianl Sekolah(Dana BOS) bagaimana kita bisa mengembangkan potensi ini sedangkan kesiswaan muridnya juga menurutmenurut di ajaran 2024-2024,"ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar H. Cecep Dani Sufyan menyampaikan, kewenangan untuk Sekolah Swasta Anak Bangsa Al-Marrif serta MTs yang berada di wilayah Karwil Kemenag Jawabarat.

Saat ini pihaknya akan mendorong unutk pemimpin daerah bersama stakeholder mencarikan solusi serta membuat kebijakan. Nantinya pihak sekolah swasta tidak merasa khawatir dengan terus menerusnya kekurangan peserta didik baru(PPDB) dan dapat dipertahankan.

Cecep Dani Sufyan juga menyarankan, dengan adanya nanti perbaikan manajemen serta kualitas pendidikan disekolah-sekolah Yayasan swasta tentunya menjadi pilihan bagi orangtua murid atau siswa. "Kamipun disini akan terus mendorong tingkat lokal pimpinan daerah agar bisa membuat kebijakan tertentu agar nantnya Kepala sekolah tidak merasakannya kekhawatiran denga tidak adanya murid baru,"pungkasnya.(ADE ERIS)***

Post a Comment

0 Comments