PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Refleksi Hardiknas Pangandaran 2024 di Tengah Formalitas dan Kesenjangan Tak Terbendung



Pangandaran LHI

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan setiap tanggal 2 Mei di Indonesia merupakan momen penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali pentingnya pendidikan dalam membangun karakter dan peradaban bangsa.(02-05-2024)

Seperti yang disampaikan Najmul Umam Ketua PMII STITNU Al Farabi Pangandaran, Peringatan ini tidak hanya sekedar seremonial, melainkan sebagai sarana introspeksi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada, serta upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Hardiknas bermula dari penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan dan pahlawan nasional Indonesia, yang lahir pada tanggal tersebut, tambahnya.

Seperti yang dilansir dari detikjabar rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pangandaran hanya sampai 8 tahun. Sementara IPM 2022 Kabupaten Pangandaran hanya diangka 69,03, Jawa Barat 73,12 dan Indonesia 72,91.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) hanya diisi dengan upacara di Kabupaten Pangandaran menggambarkan sebuah paradoks yang menyoroti ketimpangan dalam sistem pendidikan, katanya lagi.

"Meskipun upacara tersebut menjadi simbol komitmen terhadap pentingnya pendidikan, relevansinya menjadi dipertanyakan ketika dihadapkan dengan realitas ketimpangan yang masih menghantui dunia pendidikan, terutama di daerah kabupaten Pangandaran.

 

Menurut Najmul Umam, Ketimpangan dalam pendidikan dapat termanifestasi dalam berbagai aspek, mulai dari akses yang tidak merata terhadap pendidikan berkualitas hingga kesenjangan dalam hasil belajar antara siswa dari berbagai latar belakang.

Disampaikan Najmul Umam lagi, Kabupaten Pangandaran di mana peringatan Hardiknas hanya diisi dengan upacara, ketimpangan ini mungkin menjadi lebih terasa. Upacara tersebut mungkin saja hanya melibatkan segelintir orang atau hanya menjadi rutinitas formal, sementara sebagian besar siswa mungkin masih berjuang untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Salah satu bentuk ketimpangan yang mungkin terjadi adalah ketidakmerataan dalam akses terhadap fasilitas dan sumber daya pendidikan. Sekolah-sekolah kurang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti perpustakaan yang lengkap, laboratorium, atau bahkan sarana transportasi untuk siswa yang tinggal jauh dari sekolah. Ini menciptakan kesenjangan dalam kesempatan belajar antara siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.

Selain itu, ketimpangan dalam hasil belajar juga bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dan ekonomi lainnya, seperti tingkat kemiskinan, akses terhadap layanan kesehatan, dan dukungan keluarga.

Menurut Najmul, Siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang dimungkinkan memiliki kesempatan yang lebih rendah untuk berhasil dalam pendidikan, karena mereka terpaksa untuk bekerja atau membantu keluarga.  Bahkan mereka tidak memiliki akses yang memadai terhadap dukungan pendidikan di rumah.

Amanat Undang-Undang Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sementara proporsi pendidikan tinggi 2023 penduduk usia 15 tahun ke atas hanya pada tingkat pendidikan menengah sebanyak <50% (SMP & SMA), kondisi ini menggambarkan bahwa pendidikan lanjutan masih belum dapat diakses oleh masyarakat.

Dengan demikian, relevansi peringatan Hardiknas yang hanya diisi dengan upacara di Kabupaten Pangandaran patut dipertanyakan karena tidak mengakui realitas ketimpangan yang masih ada dalam sistem pendidikan.

Upacara tersebut menjadi simbol komitmen terhadap pendidikan, tetapi tanpa tindakan konkret untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Peringatan tersebut hanya akan menjadi seremoni kosong yang tidak memberikan dampak nyata pada pendidikan.

Untuk mengatasi ketimpangan dalam pendidikan, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan pihak swasta.

Langkah-langkah konkret dapat meliputi peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas, peningkatan kualitas pengajar dan pembelajaran, serta dukungan yang lebih besar bagi siswa yang berada dalam risiko tinggi, seperti siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

Maka dengan cara ini peringatan Hardiknas di Kabupaten Pangandaran dapat menjadi lebih relevan dengan realitas pendidikan yang ada dan dapat memberikan dampak yang lebih positif pada masa depan Pendidikan Pangandaran.(AS)***

Post a Comment

0 Comments