PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Pangandaran Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandum Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023



Pangandaran LHI

DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran  Para Anggota DPRD, Forkopimda dan Para Kepala SKPD Kabupaten Pangandaran Rabu, (6/03/24).

Dalam Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi - Fraksi diawali fraksi kerja sebagai berikut,  Setelah Menyimak Prnjelasan laporan keterangan Bupati Pangandaran serta membaca sekilas LKPJ Bupati TAHUN 2023, kami Fraksi Kerja (KEADILAN INDONESIA RAYA) DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan beberapa pandangan sebagai berikut,

1. Apresiasi atas adanya penurunan angka kemiskinandan angka pengangguran yang tercatat dari tahun 2022-2023, meskipun terjadi penurunan tetapi angkanya belum terlalu signifikan, oleh sebab itu inovasi dan optimalisasi program yang menjadi prioritas daerah harus dikedepankan.

2. Bisa meningkatkan kontribusi selain dari potensi ekonomi kategori pertanian, kehutanan dan perikanan.

Hal tersebut dapat dimulai dari membangun pola kerjasama dan pola komunikasi yang efektif dengan mitra mitra terkait, bahkan melibatkan masyarakat potensial untuk berkolaborasi aktif dalam pembangunan daerah

3. Bisa meningkatkan PAD, minimal Targetan bisa tercapai, lalu ketepatan antara perencanaan atau prediksi dengan pelaksanaan harus betul betul diperhitungkan , sehingga pada saat perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya depisit anggaran

Untuk kelancaran pembangunan di kabupaten Pangandaran kami dari fraksi kerja (KEADILAN INDONESIA RAYA) menyepakati dan menyetujui bahwa LKPJ tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi Persatuan DPRD kabupaten Pangandaran menyampaikan, setelah mencermati mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran terhadap LKPJ tahun 2023, maka fraksi persatuan menganggap perlu untuk melihat dari beberapa aspek, diantaranya sebagai berikut,

1. Evaluasi kinerja keuangan daerah meliputi pencapaian kinerja perolehan pendapatan daerah kabupaten Pangandaran, pencapaian kinerja pengalokasian belanja dan kinerja pembiayaan tahun 2023.

2. Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator indikator partisipas, tranparansi, akuntabilitasi, penegakan hukum dan lainnya'.

3. Evaluasi pelayanan publik, melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan stratejik daerah yang bersifat tahunan.


Itu semua semata mata sebagai tugas dan wewenang yang melekat pada badan legislatif dalam hal ini DPRD kabupaten Pangandaran sesuai regulasi yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan daerah yaitu melakukan penilaian kinerja instansi pemerintahan kabupaten Pangandaran sebagai upaya mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban.

Secara umum fraksi Persatuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran atas capaian prestasi kerja pemerintah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2023, yang dibuktikan dengan banyak program yang tercapai bahkan melampaui target.

Selanjutnya fraksi persatuan berpandangan pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan politik anggaran sudah menggambarkan keberpihakan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten Pangandaran dengan indikator salah satunya yaitu aspek akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya program perencanaan serta pelaksanaan dengan hasil yang cukup optimal dan dengan biaya yang efektif dan efisien.

Fraksi Persatuan juga berpandangan pemerintah daerah sangat perlu untuk melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, oleh karenanya pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi potensi ekonomi yang perlu dikembangkan mengingat kabupaten Pangandaran

sebagai kabupaten wisata sehingga perlu didorong sektor ekonomi terutama sektor ekonomi kreatif untuk peningkatytarap hidup masyarakat yang diimbangi dengan sektor ekonomi real lainnya.

Dengan niat yang tulus semata-mata untuk kemaslahatan watga Pangandaran serta berdasarkan pemikiran yang matang, fraksi persatuan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan dengan Pandangan umum Fraksi PDIP sebagai berikut, berkaitan dengan agenda hari ini,dengan mengucapkan bismillah, Fraksi PDI-P menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan pandangan umum Fraksi PKB sebagai berikut, setelah kami fraksi PKB menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2023 yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran kami fraksi PKB setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan pandangan umum Fraksi Golkar sebagai berikut, berdasarkan penjelasan Bupati pangandran kami fraksi Golkar DPRD kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan LKPJ Bupati tahun 2023 kepada kami sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPTD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk itu kami fraksi Golkar DPRD kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum kali ini menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi PAN sebagai berikut, kami sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada rapat paripurna penetapan Laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pangandaran tahun 2023 dalam bentuk LKPJ.

Selajutnya ijinkan fraksi PAN menyampaikan pandangan umum atas LKPJ yang terangkum dalam pokok pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat sebagai berikut, secara umum LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan sehingga fraksi PAN mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah kabupaten Pangandaran, walaupun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang sangat berdampak pada meningkatnya jumlah miskin di kabupaten Pangandaran, namun fraksi PAN juga mengapresiasi kinerja pemerintah ditengah isu resesi ekonomi terdapat juga pencapaian keberhasilan yang positif yang terasa oleh masyarakat kabupaten Pangandaran.

Melalui pandangan umum ini juga menyampaikan bahwa produk hukum yang memiliki kedudukan tertinggi di daerah(Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar benar menjadi acuan pokok dalam  melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di kabupaten Pangandaran.

Dengan mengemban amanah yang harus dilaksanakan fraksi PAN DPRD kabupaten Pangandaran menerima LKPJ Bupati tahi2023 untuk dibahas lebih teliti dan detail serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya.(AS)**

Post a Comment

0 Comments