PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Presiden Jokowi Anugerahkan Prabowo Subianto Pangkat Jenderal TNI Kehormatan  

 

 


JAKARTA-
--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto  menerima kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan dari Presiden Joko Widodo, pada Rabu  28 Februari 2024. Pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. “ Penganugerahaan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada Pak Prabowo, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.”jelasnya

Jokowi mengatakan, pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Adapun pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.Jokowi menjelaskan bahwa pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan."Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Jenderal TNI Kehormatan “Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan. Pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada beliau  itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.” katanya.(REDI MULYADI)**

 

 

 

Post a Comment

0 Comments