OKU Selatan, LHI – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Inspektorat OKU Selatan Gelar Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Selasa (09/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.E.,M.H.,CGAA., sampaikam dalam upaya menguatkan pencegahan tindak pidana korupsi, Inpektorat OKU Selatan fokus pada pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi.
Selanjutnya Inspektur mengatakan langkah-langkah konkret yang sudah diambil di antaranya melakukan kegiatan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa, kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan agar tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa tidak sampai terjadi.
Korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, Kegiatan seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku Aparatur Pemerintah Desa.
Camat Buay Rawan Harsono,S.E., sampaikan ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten yang telah adakan Roadshow Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa, sehingga menambah pengetahuan dan ilmu para jajaran Pemerintah Desa terutama Kepala Desa.
Bertempat di Aula Kecamatan Buay Rawan turut hadir Camat Buay Pemaca, dan para Kepala Desa serta jajaran Inspektorat OKU Selatan dan Undangan lainnya.(AFRIZAN)****
0 Comments