PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bupati Musi Rawas, DPRD Sepakati Kebijakan Dilandasi Mufakat Mendahulukan Kepentingan Bersama

 


Musi Rawas- LHI 

Agenda  rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas,  bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, berlangsung belum lama ini

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan melalui masing-masing laporan hasil pembahasan pada dewan, yang telah disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama. 

Dikatakan Bupati, dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 Raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bupati berharap Raperda yang belum disetujui pada rapat Pansus-Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan Raperda tahun 2024 ini.


Tak hanya itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas. 

Apresiasi ini menjadi stimulan dan pemacu semangat, sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam menyusun produk hukum daerah yang aspiratif dan berkualitas menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas. 

Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dituangkan dalam berita acara Rapat Paripurna DPRD, dan ditandatangani oleh Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas Azandri dan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna machmud.

Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri, Sekretaris Dewan DPRD Musi Rawas, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Asisten I, Asisten III, Polres Musi Rawas, Kepala OPD, Camat, dan 27 orang dari 40 orang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ( RELEASE/ADVERTORIAL)

Post a Comment

0 Comments