PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Mantan Kadus Kecewa, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tidak Dibayarkan Selama 2 Tahun oleh Desa Cigugur



Pangandaran-LHI

Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa program peningkatan ketahanan pangan masih membekas di masyarakat, kini muncul kembali pernyataan dari salah satu mantan kepala dusun yang mengalami kekecewaan, karena BPJS tenaga kerjanya tidak dibayarkan secara utuh oleh Pemerintah Desa Cigugur.

Menurut keterangan ER salah satu kepala dusun di Pemerintahan  Desa/Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran yang telah selesai masa bhaktinya, pada saat akan mengurus pencairan BPJS bahwa BPJS dirinya sudah 2 tahun belum dibayarkan oleh Desa Cigugur.

Saat ditemui di rumahnya, ER menerangkan pada saat akan meng klaim BPJS ke kantor BPJS, bahwa BPJS dirinya yang seharusnya 4 tahun hanya dapat di klaim 2 tahun. Karena menurut petugas, bahwa BPJS dirinya of 2 tahun. Pihak petugas dari Kantor BPJS menyarankan yang 2 tahun lagi untuk di klaim ke Desa Cigugur. Selasa, (12/12/2023).

Mendapat keterangan seperti itu ER langsung datang ke Desa Cigugur untuk menanyakan kenapa BPJS dirinya yang 2 tahun tidak dibayarkan, padahal setiap bulan kewajiban untuk pembayaran BPJS selalu di bayar.

Di tanya seperti itu, jelas ER, pihak Desa Cigugur mengatakan bahwa pembayaran BPJS tersebut digunakan untuk menombok yang tahun-tahun sebelumnya. Namun saat ditanyakan ke Bendahara Desa Cigugur bahwa kewajiban iuran BPJS selalu dibayarkan.

ER juga menekankan agar Pemerintah Desa Cigugur untuk segera menyelesaikan permasalahan BPJS ini, “Saya berharap persoalan BPJS terselasikan dengan baik baik, karena hanya itu harapan saya untuk mendapatkan hak saya, “terangnya.

Dikatakan ER, ada tiga mantan kepala dusun yang nasibnya sama, diantaranya mantan Kadus Tegal Lega, mantan Kadus Karang Anyar dan Kadus Palumbungan, pungkasnya.

Hingga pemberitaan ini di terbitkan belum mendapatkan keterangan resmi dari ihak Pemerintah Desa Cigugur. (AS).

 

Post a Comment

0 Comments