PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kota Banjar Proyeksikan APBD 2024 757 Miliar Termasuk Dana Cadangan Pilkada

 

Banjar, LHI- Rancangan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APPD Kota Banjar, Jawa Barat pendapatan daerah Pemerintah Kota Banjar diproyeksikan Rp 757 miliar lebih, (3/11/2023).


Ketua DPRD Kota Banjar H. Dadang R. Kalyubi menyampaikan, pendapatan daerah berdasarkan hasil pembahasan RKUA-PPAS APBD Kota Banjar pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 757.543.951.789 miliar.


Pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 152.282.074.526 miliar. Jumlah tersebut selitar 20 persen dari total pendapatan.


Kemudian pendapatan dari dana transfer sebesar Rp 605.261.877.263 miliar atau 79.90 persen dari total pendapatan.


Selanjutnya dari pendapatan lainya yang sah sebesar Rp 115.121.920.426 miliar atau 15.20 persen dari total pendapatan target tahun 2024.


Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pada tahun 2024 dari hasil evaluasi DPRD dan Pemerintah Kota kini dilakukan oleh perangkat daerah sesuai bidang kewenanganya.


Dadang mengatakan, untuk mengurangi defisit anggaran 2023 Pemerintah Kota bersama DPRD telah membahas pengalokasian dana cadangan pilkada. Sebelumnya dana tersebut dialokisikan di APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar.


DPRD Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar sepakat dana cadangan pilkada akan dialokasikan pada APBD tahun 2024.


Seiring tertibnya Surat Edaran tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati serta  Walikota tahun 2024, daba cadangan pilkada dalam APBD perubahan tahun 2023 akan di formasikan kembali oleh badan Anggaran bersama TAPD.


Hal ini TAPD bersama Badan Anggaran akan memformasikan kembali dana cadangan pilkada dalam APBD perubahan tahun 2023. Ini setelah evaluasi Gubenur,"katanya.


Dadang menjelaskan,surat edaran tersebut menegaskan pemerintah kota wajib mengalokasikan dana hibah pemilihan Walikota serta Wakil Walikota tahun 2024. APBD dana hibah tersebut anggaran 2023 sebesar 40 persen. Sementara dalam APBD tahun 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.


"Kami berharap TAPD bisa lebih cermat dalam menyusun proyeksi pendapatan dan belanja sehingga ini tidak terulang. Karena proyeksi belanja besar dibandingkan pendapatan ini yang berdampak pada rasionalisasi anggaran belanja program dan kegiatan di OPD,"pungkasnya. (Ade Aris) 

Post a Comment

0 Comments