PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kota Banjar Bareng Kabag Hukum Giat Penyuluhan Hukum Sosialisasi Perda Di Bojong Kantong

Banjar, LHI- Kabag hukum Pemerintahan Kota Banjar bersama Anggota DPRD Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan hukum tentang peraturan daerah (Perda) dan Perundang-undangan di Aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Sabtu (25/11/2023).


Kegiatan dilaksanakan sebagai suatu upaya bersama Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar guna meningkatkan suatu pemahaman untuk masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).


Acara dihadiri oleh elemen masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat.


Dalam sambutannya Lurah Bojongkantong Yeni Irnawati menekankan kepada masyarakat pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah (Perda) diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dipastikan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui payung hukum. 


Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Golkar Sutopo, mengkontribusi dalam membahas Perda nomor 6 tahun 2023 terhadap penyelenggaraan bantuan hukum.


Ia menyampaikan isu-isu yang terkait peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi fokus dalam pembahasaan ini.


"Dengan adanya kegiatan ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami dan mendiskusikan peraturan daerah yang berlaku di wilayah masing-masing" Katanya.


Anggota komisi III DPRD dari Fraksi PDI P Fahrul Hoerudin, S.IP.  menyampaikan, membahasan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan.


"Diskusi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan tersebut" Ujarnya.


Sosialisasi yang terbuka ini dan interaktif akan menghasilkan pemahaman yang lebih dalam mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat.


Selain itu, kegiatan tersebut akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum daerah.


Masyarakat dapat mengajukan tanya jawab dan berbagai pengalaman terkait penerapan Perda di lingkungan mereka.


Pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah dan keberhasilan implementasi Perda memerlukan peran aktif dari seluruh elemen lapisan masyarakat. (Ade Aris) 

Post a Comment

0 Comments